MaknaKemerdekaan yang Hakiki. Ilustrasi. Agustus merupakan bulan di mana diperingati sebagai bulan kemerdekaan negeri tercinta ini, Indonesia. Tepatnya tanggal 17 Agustus. Bulan ini pun banyak dimeriahkan oleh penduduk negeri ini dengan berbagai perlombaan atau sekadar memasang bendera merah putih dan berbagai jenis lainnya.
- Definisi bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya. Dilansir dari situs resmi Dewan Ketahanan Nasional Republik Indonesia, tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan syarat tentang pembelaan diatur dengan bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Dengan melaksanakan kewajiban bela bangsa, menjadi bukti dan proses bagi seluruh warga negara untuk menunjukkan kesediaan mereka dalam berbakti pada nusa dan bangsa. Sekaligus menjadi bukti pemahaman mengenai bela negara. Pemahaman tersebut bisa dilakukan dengan terbinanya hubungan baik antar sesama warga negara hingga proses kerja sama untuk menghadapi ancaman dari pihak asing secara nyata. Baca juga Bela Negara Definisi dan Dasar HukumUnsur dasar bela negara Di dalam proses pembelaan bangsa, ada beberapa hal yang menjadi unsur penting di antaranya Cinta tanah air Kesadaran berbangsa dan bernegara Yakin akan pancasila sebagai ideologi negara Rela berkurban untuk bangsa dan negara Memiliki kemampuan awal bela negara Fungsi bela negara Bela negara memiliki fungsi sebagai berikut Mempertahankan negara dari berbagai ancaman Menjaga keutuhan wilayah negara Merupakan kewajiban setiap warga negara Merupakan panggilan sejarah Tujuan bela negara Untuk tujuan bela negara sebagai berikut Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara Melestarikan budaya Menjalankan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945 Berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara Menjaga identitas dan integritas bangsa atau negara. Baca juga Gelar Diklat Bela Negara, Kemensos Ingin Tingkatkan Cinta Negara kepada ASN Manfaat bela negara Berikut beberapa manfaat dari bela negara Membentuk sikap disiplin waktu, aktivitas dan pengaturan kegiatan lain. Membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas antar sesama rekan seperjuangan. Membentuk mental fisik yang tangguh Menanamkan rasa kecintaan pada bangsa dan patriotisme sesuai dengan kemampuan diri Melatih jiwa leadership dalam memimpin diri sendiri maupun kelompok. Membentuk iman dan taqwa pada agama yang dianut oleh individu. Berbakti pada orang tua, bangsa, dan agama Melatih kecepatan, ketangkasan, ketepatan individu dalam melaksanakan kegiatan. Menghilangkan sikap negatif, seperti malas, apatis, boros, egois, dan tidak disiplin. Membentuk perilaku jujur, tegas, adil, tepat, dan kepedulian antar sesama. Bela negara memiliki dasar hukum dalam pelaksanaannya di Indonesia. Dasar hukum tersebut dalam berbagai aturan, yaitu Batang Tubuh UUD 1945, Undang-undang Republik Indonesia, dan Ketetapan MPR. Dasar hukum undang-undang tentang upaya bela negara, yaitu Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. NamunSoekarno khawatir akan terjadi bentrokan fisik antara rakyat Indonesia dengan tentara Jepang maka diputuskan bahwa pembacaan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia akan dilaksanakan di rumah kediaman Soekarno, yakni jalan Pegangasaan Timur No. 56 Jakarta pada hari Jum'at tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10.00 wib. Pada inisiasi pertama, kita akan mempelajari tentang MODUL 1 pada BMP Pendidikan Kewarganegaraan yaitu Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan PKn, yang memuat Negara, Bangsa dan Masyarakat; makna dan landasan PKn; tujuan dan ruang lingkup PKn serta hubungan materi dan tujuan PKn sehingga dapat dipahami arah dan tujuan Pkn pada tingkat perguruan tinggi. Hal tersebut dalam rangka membentuk civic intelligence, civic responsibility dan civic participation sebagai bagian dan civic virtue dalam diri dan mental para Mhs/i UT sebagai warganegara RI yang demokratis, humanis dan bertanggungjawab. Pada inisiasi pertama, kita akan mempelajari tentang MODUL 1 pada BMP Pendidikan Kewarganegaraan yaitu Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan PKn, yang memuat Negara, Bangsa dan Masyarakat; makna dan landasan PKn; tujuan dan ruang lingkup PKn serta hubungan materi dan tujuan PKn sehingga dapat dipahami arah dan tujuan Pkn pada tingkat perguruan tersebut dalam rangka membentuk civic intelligence, civic responsibility dan civic participation sebagai bagian dan civic virtue dalam diri dan mental para Mhs/i UT sebagai warganegara RI yang demokratis, humanis dan bertanggungjawab. INISIASI 1 Disusun oleh FR Wulandari, SIP., Bangsa, dan Masyarakat Indonesia Negara ialah tatanan dari rakyat, wilayah yang dimiliki dan dikuasai oleh pemerintahan yang sah dan berdaulat. Negara mempunyai kewenangan yang istimewa; membentuk angkatan bersenjata, lembaga peradilan, pemerintahan, parlemen, mencetak uang, menggunakan kekerasan di wilayah kedaulatannya. Pemerintah merupakan salah satu unsur aparatur negara, sebagai kelompok sosial pada periode terbatas mendapat kesempatan memegang pucuk pimpinan eksekutif. Konsep negara dan teori asal usul negara didefinisikan beragam menurut para pakar. Hal ini tergantung dari sudut pkitang mereka. Berdirinya suatu negara, harus memenuhi syarat-syarat, yaitu adanya pemerintahan yang berdaulat, wilayah, warga negara, dan pengakuan pihak lain. Bangsa adalah suatu kesatuan solidaritas, satu jiwa, dan satu asas spiritual yang tercipta oleh pengorbanan masa lalu demi masa depan generasi penerusnya. Faktor yang mempersatukan kelompok-kelompok masyarakat Indonesia sebagai bangsa ialah kesamaan latar belakang sejarah, tekad untuk hidup bersama guna mencapai cita-cita masa depan yang lebih baik masyarakat adil dan makmur aman sentosa.Ada dua asas yang dipakai dalam penentuan Kewarganegaraan, yaitu asas Ius Soli dan asas Ius Sanguinis. Asas ius soli menentukan warga negaranya berdasarkan tempat tinggal/kelahiran di suatu negara, adalah warga negara tersebut. Sebagai contoh, apabila Kita punya anak lahir di Amerika Serikat karena Amerika Serikat menganut asas ius soli ini secara otomatis anak tersebut mempunyai Kewarganegaraan Amerika Serikat. dilihat dari sisi Amerika Serikat. Asas ius sanguinis, menentukan warga negaranya berdasarkan keturunan pertalian darah, dalam arti siapa pun anak kandung yang sedarah seketurunan akan mengikuti Kewarganegaraan orang tuanya. Dengan kedua asas tersebut dapat menimbulkan implikasi sebagai Mereka yang mempunyai Kewarganegaraan gkita atau bipatride karena negara asal orang tua yang bersangkutan menganut asas ius sanguinis sedangkan yang bersangkutan melahirkan anak, tinggal di negara yang menganut asas ius Mereka yang sama sekali tidak mempunyai Kewarganegaraan apatride karena yang bersangkutan dilahirkan di negara yang menganut asas ius sanguinis sedangkan negara asal orang tua yang bersangkutan menganut asas ius adalah keseluruhan kompleks hubungan individu yang luas dan terpola dalam lingkup yang besar negara atau kecil dalam suatu suku bangsa atau kelompok sosial lainnya. Masyarakat warga negara civil society atau masyarakat madani bukan berarti masyarakat sipil. Civil society adalah wilayah atau ruang publik yang bebas, di mana individu, warga negara melakukan kegiatan secara merdeka menyatakan pendapat, berserikat dan berkumpul. civil society sebagai suatu tatanan kehidupan yang menginginkan kesejajaran hubungan antara warga negara dan negara atas dasar prinsip saling menghormati, hubungan negara dengan warga negara bersifat konsultatif tidak konfrontatif, warga negara mempunyai kewajiban dan hak, dan negara memperlakukan warga negara secara adil, hak dan kebebasan yang sama equal right. Dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat masyarakat warga negara diperlukan adanya kesatuan pola pikir, sikap dan tindakan. Bela negara merupakan kewajiban dan hak setiap warga negara. Oleh karena tanggung jawab kelangsungan hidup bangsa dan negara adalah tanggung jawab bersama sebagai bangsa. Falsafah bangsa, pkitangan hidup, ideologi, dasar negara, konstitusi, Wasantara dan Tannas merupakan kerangka dasar kehidupan nasional yang hierarkis. Pancasila merupakan falsafah, pkitangan hidup, ideologi/paham, dan dasar negara yang tercantum dan tak terpisahkan dalam UUD 1945. Dalam mencapai tujuan nasional diperlukan teori-teori atau asas-asas yang diyakini kebenarannya sebagai pedoman dasar, Wasantara sebagai doktrin dasar dan Tannas sebagai doktrin dan Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan1. Upaya Menyiapkan calon Mempunyai kecintaan, kesetiaan, dan keberanian, membela bangsa dan sejarah1. Upaya pada masa Gerakan yang dimulai pada tahun Ikrar Pemuda pada 28 Oktober Semangat pemuda pada masa Proklamasi Perjuangan pada awal masa Pengkhianatan, pemberontakan, dan HukumUUD 1945 Pembukaan, Pasal 3 0 ayat 1, Pasal 31 ayat 1. Skep Bersama Mendikbud-Menhankam No. 22/U/1973 KEP/B/43/XIII/ 19671. UU No. 20 tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan dan Keamanan Negara RI yang disempurnakan dengan UU No. 3 Tahun 2002 tentang UU Pertahanan Negara. Skep Bersama Mendikbud-Menhankam No. 001 /N/1982 KEP/002/II/ UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang di sempurnakan dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Keputusan Mendiknas No. 232/U/2000 tentang Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa4. Keputusan dengan Dikti No 38/Dikti/Kep/ dan Ruang Lingkup Pendidikan KewarganegaraanPendidikan Kewarganegaraan diselenggarakan untuk menumbuhkan kesadaran bela negara serta kemampuan berpikir secara komprehensif mencapai tujuan itu Pendidikan Kewarganegaraan membahas Wasantara, Tannas, politik dan strategi nasional, politik dan strategi pertahanan keamanan, serta sistem pertahanan keamanan rakyat Hubungan Antara Materi Dengan Tujuan Pendidikan KewarganegaraanBangsa Indonesia mempunyai konsep kemampuan power yang merupakan derivasi dari Pancasila, yaitu “Tannas”. Adalah kewajiban para pemimpin termasuk para mahasiswa sebagai calon pemimpin harus menjawab dan memahami konsepsi “Tannas”.Kemampuan/kekuatan power diwujudkan melalui pembangunan nasional. Kebijaksanaan dan strategi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional diwujudkan dalam bentuk GBHN sekarang Propenas oleh MPR setiap tahun. Oleh karena itu, pada hakikatnya GBHN Propenas adalah Politik Nasional dan Strategi tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara dalam kerangka Tannas yang diwujudkan dalam Pembangunan Nasional sesuai dengan arahan GBHN. Sekarang Propenas mutlak disertai dengan kerelaan berkorban untuk membela bangsa dan MKDU4111 Modul 1 Last modified Monday, 1 September 2014, 650 AM DISKUSI 1 by Manager ADPU - Thursday, 12 February 2015, 217 PM Sultan HB X Presiden 2014 Tak Harus Jawa - Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan presiden hasil Pemilihan Umum 2014 tak harus orang Jawa. Menurut dia, yang paling utama, tokoh yang kelak menjadi presiden harus dekat dengan rakyat."Yang terpenting, bagaimana dia nanti dekat dan mengabdi untuk rakyat," kata Sultan ketika ditemui seusai diskusi di Islamic Bookfair, Jakarta, Selasa, 4 Maret mengatakan pemimpin Indonesia harus tulus dalam berlaku demi rakyat. Kriteria ideal seorang pemimpin menurut Sultan yakni bisa memegang amanah, bersih, dan jujur. Dia juga mengatakan pemimpin harus berani berkata tidak terhadap sesuatu yang merugikan rakyat dan bangsanya. Suku, kata Sultan, tak menjadi faktor utama karena rakyat Indonesia terdiri atas beragam suku ditanya ihwal calon presiden terbaik saat ini, Sultan menolak untuk menyebutkan nama. "Saya belum berhak menilai orang-orang itu," kata Raja Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat ini. Dia mengatakan sebaiknya masyarakat menunggu hasil pemilu legislatif pada 9 April 2014 sebelum menentukan calon presiden yang akan dipilih. Pemilihan presiden dan wakil presiden akan digelar pada 9 Juni 2014. Sejumlah partai politik sudah mempunyai kandidat yang akan diusung sebagai calon presiden. Golkar, misalnya, menyorongkan Aburizal Bakrie. Adapun Gerindra mengusung Prabowo Subianto. Diskusikan 1. Apakah makna negara dan kebangsaan bagi kepemimpinan nasional? 2. Apa pengertian bangsa bagi bangsa Indonesia? 3. Apakah masih relevan makna “bangsa” bagi masyarakat Indonesia saat ini? Selamat berdiskusi! RE DISKUSI 1 by me 021617803 - Thursday, 5 March 2015, 129 AM 1. MAKNA NEGARA DAN KEBANGSAAN BAGI KEPEMIMPINAN NASIONAL Menurut Wikipedia, bangsa adalah kelompok manusia yang dianggap memiliki identitas bersama, dan mempunyai kesamaan bahasa, agama, ideologi, budaya, dan sejarah, umumnya dianggap memiliki asal usul keturunan yang sama. Bangsa adalah suatu kesatuan solidaritas, satu jiwa, dan satu asas spiritual yag tercipta oleh pengorbanan masa lalu demi masa depan generasi penerusnya. Negara ialah tatanan dari rakyat, wilayah yang dimiliki dan dikuasai oleh pemerintahan yang sah dan berdaulat. Pemahaman negara pada suatu bangsa berbeda - beda tergantung sejarah dan pengalaman bangsa tersebut. dengan pemahaman yang berbeda - beda tersebut maka berbeda pula pemanfaatan, fungsi - fungsi, pengorganisasian dan lain sebagainya pada negara tersebut. Negara bagi bangsa Indonesia adalah suatu keadaan kehidupan berkelompoknya bangsa Indonesia yang atas berkat rahmat Tuhan yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur bangsa Indonesia untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Syarat sebagai negara diantaranya adalah pengakuan dari pihak lain, karena masih banyak bangsa yang belum memiliki sebuah negara. Tujuan dari Negara Kesatuan republik Indonesia termaktub dalam pembukaan UUD 1945 alenia keempat "Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial". Oleh sebab itu untuk mewujudkannya dibutuhkan kepemimpinan nasional yang peka, cerdas, sigap, seiring perkembangan jaman dan tidak menyimpang dari UUD 1945. 2. PENGERTIAN BANGSA BAGI BANGSA INDONESIA Bangsa Indonesia adalah bangsa yang terdiri dari beragam suku dan budaya, walaupun berbeda tetapi memiliki persamaan sejarah dan cita - cita yang sama. Keragaman itu lebih dikenal dengan Bhineka Tunggal Ika. 3. RELEVANSI MAKNA BANGSA BAGI MASYARAKAT INDONESIA Tentunya bangsa memiliki makna pada masyarakat Indonesia, karena bangsa memilki identitas nasional yang membedakan bangsa satu dengan lainnya baik dilihat dari keunikan, sifat, ciri - ciri serta karakter yang dimiliki bangsa tersebut. DISKUSI 1 MASA by Manager ADPU - Thursday, 12 February 2015, 217 PM Ini Bocoran Isi "Green Book" PKB untuk Jokowi... Partai Kebangkitan Bangsa menyerahkan Green Book alias buku hijau kepada presiden terpilih Joko Widodo, Minggu 31/8/2014. Buku itu disebut sebagai rekomendasi partai ini bagi pemerintahan mendatang. Apa isi buku yang diserahkan di tengah Muktamar PKB tersebut?Sekretaris Jenderal PKB Imam Nahrawi mengatakan, Green Book tersebut kebanyakan berisi rekomendasi kepada Jokowi untuk lebih membantu masyarakat menengah ke bawah. Rekomendasi itu berkaca pada banyak masyarakat tak mampu yang merupakan basis menyebutkan, salah satu persoalan dan rekomendasi yang dicantumkan dalam buku itu adalah fakta tentang kehidupan nelayan yang tak layak. Padahal, kata dia, Indonesia adalah negara maritim dengan kandungan kekayaan alam hingga ke dasar laut."Ya di antaranya ada terkait lingkungan harus diperbaiki, masyarakat pantai harus dikasih pendidikan yang lebih baik," kata Imam di sela Muktamar PKB di Surabaya, Jawa Timur, Minggu malam. Infrastruktur bagi para nelayan juga, imbuh dia, harus diperbaiki agar bisa mendapatkan produk laut yang menyebutkan, buku itu juga memuat rekomendasi agar dibangun pasar tradisional yang memadai agar para nelayan ini tak menjual tangkapannya ke tengkulak. "Selama ini nelayan tidak menikmati hasil jerih payahnya. Hasil diserahkan ke tengkulak, mereka mendapatkan hasil yang sangat kecil dan yang besar masuk ke tengkulak," tutur membahas masalah kemisikinan di berbagai bidang, lanjut Imam, buku hijau ini juga membahas masalah rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara. Postru RAPBN saat ini, ujar dia, terlalu besar teralokasi kepada belanja rutin yang tak menyejahterakan rakyat kata Imam, meginginkan agar APBN lebih fokus kepada pembangunan infrastruktur yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat kebanyakan. "Harapannya sekitar 40 hingga 70 persen itu dikonsentrasikan ke pembangunan," sebut dia. diunduh dari Diskusikan 1. Dari wacana di atas, apakah rekomendasi PKB merupakan salah satu bentuk pencerminan kecerdasan wargaganegara civic intelligence, warganegara yang bertanggungjawab civic responsibility dan dan partisipasi warganegara civic participation terhadap negara, jika dilihat dari hakikat pendidikan kewarganegaraan? 2. Apa pendapat Bapak/Ibu/Saudara/I terhadap isi buku hijau tersebut? Selamat berdiskusi! Salam sukses FRW RE DISKUSI 1 MASA by me 021617803 - Thursday, 5 March 2015, 211 AM 1. Jika dilihat dari hakikat pendidikan kewarganegaraan, rekomendasi PKB kepada presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara bisa dikatakan sebagai bentuk pencerminan - Kecerdasan kewarganegaraan civic intelligence , Indonesia dengan negara maritimnya yang memiliki kandungan kekayaan alam hingga ke dasar laut, maka sangat ironis jika masyarakat nelayan masih banyak yang berada pada kemiskinan. Juga mengharapkan supaya APBN lebih fokus pada pembangunan infrastruktur yang bermanfaat untuk masyarakat banyak. - Kewarganegaraan yang bertanggung jawab civic responsibility Berani menyampaikan aspirasi dan pendapatnya demi untuk kesejahteraan rakyat, dalam hal ini masyarakat menengah kebawah yang jumlahnya jauh lebih banyak dari menengah keatas. - Partisipasi warga negara civic participation Tidak hanya menuntut tetapi juga memberi masukan untuk memperbaiki lingkungan, memberi pendidikaan yang lebih baik, pembangunan infrastruktur, dan pembangunan pasar tradisional kepada para nelayan. 2. Pendapat saya mengenai buku tersebut sangat bagus sepanjang memiliki tujuan yang tulus, untuk kemakmuran dan kesejahteraan umum, lepas dari tujuan tertentu partai tersebut. Dan jika pemerintah menanggapi positif buku tersebut, diharapkan PKB juga seluruh masyarakat ikut serta terlibat dalam mewujudkannya.
kepemimpinannasional harus dapat mengawal sismennas dan strategi implementasi reformasi birokrasi dalam rambu-rambu good governance, yakni (i) membangun kepercayaan masyarakat, (ii) membangun komitmen dan partisipasi, (iii) mengubah pola pikir,budaya dan nilai-nilai kerja dan (iv) memastikan keberlangsungan berjalannya sistem dan mengantisipasi

MODUL WAWASAN KEBANGSAAN KEPEMIMPINAN PANCASILA by 1. Materi Pokok 1 Konsep Wawasan Kebangsaan Meliputi Keempat Konsensus Dasar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Serta Nilai Nilai Dasar Bela Indikator Memahami konsep wawasan kebangsaan yang meliputi keempat Konsensus dasar kehidupan berbangsa dan bernegara serta nilai-nilai dasar bela Sub Materi Pokok a. Pengantar Wawasan 1. Wawasan kebangsaan dapat dimaknai sebagai cara pandang kita baik ke dalam maupun ke luar, secara pribadi maupun secara kolektif, yang dilandasi oleh keikhlasan, keinsyafan, dan rasa syukur atas personalitas, identitas, dan segenap keberadaan kita sebagai bagian dari bangsa Indonesia untuk terus mengembangkan berbagai kelebihan yang dimiliki, serta memperbaiki kekurangan - kekurangan yang ada demi keselamatan, keutuhan, keberlangsungan, dan kemajuan bersama sebagai bangsa 1. Deklarasi 2. Wawasan 3. Wawasan 2. Bela Negara adalah sikap dan tindakan warga negara yang dilandasi rasa cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, keyakinan Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara, kerelaan berkorban guna menghadapi setiap ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan ATHG baik yang datang dari dalam maupun dari luar yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan Negara, keutuhan wilayah, yuridiksi nasional dan nilai – nilai luhur Pancasila dan Undang- Undang Dasar 3. Nilai nilai dalam Wawasan a. Nilai dalam b. Nilai dalam UUD c. Nilai dalam d. Nilai dalam Bhineka Tunggal a. Pancasila, UUD NRI tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, keempatnya merupakan unsur penting dalam wawasan kebangsaan yang selalu menyertai kehidupan berbangsa dan bernegara 4 konsensus b. Wawasan Nusantara bukanlah sekadar konsep kewilayahan, ia adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai jati diri, lingkungan geografi, dan sumber dayanya, serta segala potensi fisik dan non fisik yang terkandung dan lahir dari interaksi elemen- elemen tersebut, sebagai elemen kekuatan dan lingkungan strategis nasional dalam satu kesatuan yang utuh berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, yang terwujud dalam 8 delapan gatra atau yang disebut sebagai Asta c. Globalisasi memberi kebebasan dalam mengakses informasi yang dapat menimbulkan eksesif di berbagai bidang, menantang eksistensi sifat-sifat dan kebudayaan bangsa Ketahanan Latihan untuk lebih memahami konsep wawasan kebangsaan 1. Mengapa Pancasila diyakini sebagai ideologi yang paling tepat bagi bangsa Indonesia? 2. Mengapa Bhinneka Tunggal Ika dijadikan semboyan NKRI? 3. Jelaskan dengan kalimat sendiri, apa pendapat Saudara mengenai Wawasan Nusantara? Umpan Balik dan Tindak Sudahkah saudara menjawab soal-soal pertanyaan di atas? Jika sudah maka saudara dapat melanjutkan untuk mempelajari materi berikutnya. Jika belum, maka saudara dapat mempelajari kembali materi di atas. 2. Materi Pokok 2 Rangkaian Pemikiran Deklarasi Juanda, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional Sebagai Dasar Praktik Analisis Berbasis Indikator Menganalisis rangkaian pemikiran Deklarasi Djuanda, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional sebagai dasar praktik analisis berbasis Sub Materi 1. Deklarasi 1. Semangat juang Balaputradewa dan Gadjah Mada dilanjutkan oleh Djuanda pada tahun 1957 dengan pandangannya bahwa lautan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah yang menyambungkan antar pulau di 2. Territiale Zee en Maritiem Kringen Ordonantie Ordonansi Tentang Laut Teritorial dan Lingkungan Maritim tahun 1939. Peraturan tersebut hanya mengakui batas wilayah laut negara hanya sejauh 3 mil dari garis 3. Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957 yang isinya menyatakan kepada dunia bahwa segala perairan yang menghubungkan kepulauan di Indonesia masuk dalam teritori Republik 4. Deklarasi tersebut diakui dan disahkan pada Konvensi Hukum Laut PBB United Nation Convention on Law of Sea/ UNCLOS di tahun 2. Keteladanan Bela Negara 1. Sikap rela berkorban dengan menolak bayaran yang lebih tinggi demi pengabdian menjadi teladan yang layak 2. Tetap pada pendiriannya untuk tidak bergabung dengan 3. Menjadi Menteri 17 kali hingga beliau dijuluki sebagai “Menteri Maraton" 4. Beliau sangat mementingkan persatuan dan kesatuan demi kemaslahatan 5. Pejuang persatuan dan keutuhan wilayah melalui Deklarasi 3. Keutuhan Teritorial dan Segenap Elemen Kekuatan 1. Keutuhan teritorial Indonesia mulai dikenal dalam Deklarasi Djuanda tahun 1957 yang merupakan cikal bakal Wawasan Nusantara sebagai bentuk pandangan akan kesatuan wilayah dari laut, darat, dan 2. Elemen- elemen kekuatan negara Indonesia tergabung dalam Asta Gatra, 4. Kaitan Wawasan Nusantara dan Ketahanan 1. Wawasan nusantara merupakan cara pandang ke dalam diri atau ke luar diri bangsa dalam memandang hidup untuk mencapai tujuan 2. Ketahanan nasional merupakan suatu kondisi yang harus kita capai bersama dari aspek Asta Gatra demi tercapainya tujuan 5. Astagatra sebagai Alat Trigatra + Pancagatra digunakan untuk menganalisis kaitan wawasan nusantara dengan ketahanan a. Deklarasi Djuanda adalah pernyataan mengenai wilayah segala perairan di sekitar, di antara, dan yang menghubungkan pulau-pulau atau bagian pulau-pulau yang termasuk daratan Negara Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas atau lebarnya, merupakan wilayah kedaulatan kesatuan Republik b. Setelah lulus dari masa perkuliahannya Djuanda lebih memilih mengajar di almamater nya pada masa SMA-nya terdahulu, padahal beliau ditawari untuk menjadi dosen di almamater nya dengan upah yang lebih c. Keutuhan teritorial Indonesia mulai dikenal dalam Deklarasi Djuanda tahun 1957 yang merupakan cikal bakal Wawasan Nusantara sebagai bentuk pandangan akan kesatuan wilayah dari laut, darat, dan d. Mewujudkan Ketahanan Nasional perlu pemahaman terhadap Wawasan Nusantara yang diterjemahkan dalam bentuk strategi yang dapat disebut dengan Untuk menganalisis lebih lanjut tentang pemberantasan korupsi jangka panjang, Saudara diminta melakukan pencarian informasi information search dari berbagai sumber akademik mengenai Rangkaian pemikiran Deklarasi Djuanda, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional sebagai dasar praktik analisis berbasis Asta Gatra. Kemudian, melakukan diskusi secara berpasangan Think, Pair, Share atau kelompok kecil Buzz-Group Discussion. Dalam kesempatan diskusi tersebut Saudara dapat memberikan contoh ilustrasi verbal, grafis, piktorial/ilustrasi/rujuk-silang ke sumber digital sebagai penguatan Cross- referencing dan/atau perluasan substansi atau proses yang perlu Umpan Balik dan Tindak Sudahkah saudara melakukan information search lebih mendalam mengenai materi pokok di atas dan memahaminya? Jika sudah maka saudara dapat melanjutkan untuk mempelajari materi berikutnya. Jika belum, maka saudara diharapkan dapat meneruskan pencarian informasi mengenai materi di atas. 3. Materi Pokok 3 Signifikansi Visi dan Tujuan Negara bagi Pembangunan Nasional serta Kaitannya dengan Pancasila dalam Kerangka Kerja Nilai Nilai Dasar Bela Indikator Memahami signifikansi visi dan tujuan negara bagi pembangunan nasional serta kaitannya dengan Pancasila dalam kerangka kerja nilai- nilai dasar bela Sub Materi 1. Review Visi dan Tujuan Negara dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1. Visi NKRI secara otentik termuat di dalam dokumen yuridis hukum positif tertinggi yang ada dan berlaku di dalam konstitusi yaitu pada Pembukaan UUD NRI tahun 1945. Ditegaskan bahwa visi Indonesia merdeka adalah untuk mewujudkan negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan 2. Tujuan pembangunan nasional yang terdapat di dalam TAP MPR No. II/MPR/1993 menyatakan bahwa pembangunan nasional diarahkan untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya yang meliputi aspek rohani dan jasmani, spiritual-material, seperti yang dituangkan dalam lagu kebangsaan Indonesia Raya, “bangunlah jiwanya dan bangunlah badannya”. Untuk memahami hal ini maka kita dapat mengacu kepada konsep umum mengenai 2. Sistematika dan Tujuan Pembangunan Nasional sebagai Upaya Perwujudan Visi dan Tujuan Kecintaan kita kepada tanah air harus sesuai dan dilandasi oleh kesadaran berbangsa dan bernegara untuk mewujudkan visi Pancasila yang kita yakini secara konsisten dengan kerelaan berkorban bagi bangsa dan negara dalam bentuk aneka kemampuan awal bela negara di berbagai bidang sesuai 3. Pembangunan Nasional dan Nilai-nilai Dasar Bela 1. Pembangunan nasional yang tengah, sedang, dan akan berlangsung, dilaksanakan melintas segenap bidang dan sektor kehidupan 2. Empat Menko di Kabinet menggambarkan tujuan pembangunan a. Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial, menjadi ranah utama Kementerian Koordinator Kemenko Politik, Hukum, dan Keamanan Polhukam. 2. Memajukan kesejahteraan umum, menjadi ranah utama Kemenko 3. Mencerdaskan kehidupan bangsa, menjadi ranah utama Kemenko Pembangunan Kemanusiaan dan Kebudayaan PMK. 4. Kemenko Kemaritiman menjadi cerminan perwujudan doktrin Geopolitik Nasional Wawasan Nusantara yang merupakan bagian dari konsepsi dari trigatra geografi, demografi, dan kekayaan sumber daya alam. 4. Signifikansi Pancasila dalam Kerangka Kerja Nilai-nilai Dasar Bela a. Pancasila sangat mempengaruhi setiap nilai-nilai bela negara. Nilai ketiga bela negara untuk yakin pancasila sebagai ideologi bangsa akan mempengaruhi nilai bela negara yang pertama hingga yang b. Sila ketiga persatuan Indonesia sangat berpengaruh terhadap nilai pertama cinta tanah air, nilai kedua sadar berbangsa dan bernegara, nilai keempat rela berkorban. a. Visi dalam Pembukaan UUD NRI tahun 1945 merupakan esensi dari Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa. Dengan kenyataan ini maka segenap upaya/ program/ strategi/ kebijakan pembangunan nasional harus diarahkan untuk mewujudkan visi negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan b. Pembangunan nasional membutuhkan gerakan dari para pemimpin negeri untuk menggerakkan masyarakatnya termasuk para menteri dan aparatnya menuju pembangunan nasional yang meliputi aspek material dan c. Pancasila sangat mempengaruhi setiap nilai-nilai bela negara. Nilai ketiga bela negara untuk yakin pancasila sebagai ideologi bangsa akan mempengaruhi nilai bela negara yang pertama hingga yang Untuk menganalisis lebih lanjut tentang pemberantasan korupsi jangka panjang, Saudara diminta melakukan analisis reflektif tentang rasional Mengapa dan Implikasi Bagaimana signifikansi visi dan tujuan negara bagi pembangunan nasional serta kaitannya dengan Pancasila dalam kerangka kerja nilai-nilai dasar bela negara melalui diskusi pasangan Think, Pair, Share atau kelompok kecil Buzz-Group Discussion. Dalam kesempatan diskusi tersebut Saudara dapat memberikan contoh ilustrasi verbal, grafis, piktorial/ilustrasi/rujuk-silang ke sumber digital sebagai penguatan Cross-referencing dan/atau perluasan substansi atau proses yang perlu Umpan Balik dan Tindak Sudahkah saudara memahami mengenai materi di atas? Setelah saudara membaca uraian mengenai tujuan negara, pembangunan nasional, serta konsepsi bela negara berdasarkan pada Pancasila diharapkan saudara dapat mengerjakan soal-soal di atas dan meresapi nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Jika belum, saudara dapat mempelajarinya kembali. 4. Materi Pokok 4 Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang dan Kesinambungan Kinerja sebagai Refleksi Wawasan Kebangsaan dan Bela Indikator Memahami pemberantasan korupsi jangka panjang sebagai basis kesinambungan pembangunan kinerja sebagai refleksi wawasan kebangsaan dan bela Sub Materi 1. Pemberantasan Lemahnya integritas dan rendahnya kesadaran bela negara menyebabkan seseorang rentan atau tergoda untuk melakukan tindakan 2. Kesinambungan Korupsi dan perilaku koruptif muncul menggerus benteng etika dan akuntabilitas, serta semangat anti korupsi. Hal ini dipastikan akan menihilkan makna kompetensi, menghancurkan integritas organisasi dan kepercayaan publik, meruntuhkan kinerja organisasi dan kepuasan publik, yang juga berarti pengkhianatan terhadap amanah negara dan pengorbanan rakyat. Mengakibatkan kesinambungan kinerja tidak a. Korupsi terjadi disebabkan adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dimiliki oleh pejabat atau pegawai demi kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan pribadi atau keluarga, sanak saudara dan b. Integritas dimaknai sebagai kesetiaan pada beberapa proyek hidup mendasar yang paling membentuk identitas diri individu yang c. Peranan pemimpin sebagai sosok individu sentral dalam suatu organisasi terutama dalam instansi pemerintah yang digerakkan oleh ASN sangat penting untuk menularkan sifat Untuk menganalisis lebih lanjut tentang pemberantasan korupsi jangka panjang, Saudara diminta melakukan analisis reflektif tentang rasional Mengapa dan Implikasi Bagaimana pemberantasan korupsi tersebut dalam kesinambungan kinerja sebagai refleksi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara melalui diskusi pasangan Think, Pair, Share atau kelompok kecil Buzz-Group Discussion. Dalam kesempatan diskusi tersebut Saudara dapat memberikan contoh ilustrasi verbal, grafis, piktorial/ilustrasi/rujuk-silang ke sumber digital sebagai penguatan Cross- referencing dan/atau perluasan substansi atau proses yang perlu Umpan Balik dan Tindak Sudahkah saudara berdiskusi tentang Pemberantasan korupsi jangka panjang dan kesinambungan kinerja sebagai refleksi wawasan kebangsaan dan bela negara? Jika sudah, saudara dapat melanjutkan mempelajari materi pokok berikutnya. Jika belum, saudara dapat mempelajari materinya kembali. 5. Materi Pokok 5 Inventarisasi Solusi Kreatif dan Kekinian dalam Kerangka Kerja Nilai Nilai Dasar Bela Negara sebagai Wujud Kewaspadaan Nasional mengantisipasi hambatan pemberantasan korupsi dan kesinambungan kinerja organisasi pelayanan Indikator Menganalisis penerapan wawasan kebangsaan, dan nilai-nilai dasar bela negara sebagai kerangka kerja dalam melakukan inventarisasi solusi kreatif dan kekinian guna mengantisipasi hambatan pemberantasan korupsi dan kesinambungan kinerja organisasi pelayanan publik sebagai wujud kewaspadaan Sub Materi 1. Penyegaran Konsep Kewaspadaan Kewaspadaan nasional adalah suatu sikap yang terbangun dari rasa peduli dan rasa tanggung jawab serta perhatian seorang warga negara terhadap kelangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dari suatu potensi Perubahan lingkungan strategis akan selalu berpengaruh bagi Indonesia. Era globalisasi membuat dinamika perubahan lingkungan strategis berkembang semakin cepat dan sulit di prediksi. Oleh karena itu penting bagi Indonesia untuk selalu tanggap terhadap perubahan lingkungan strategis, agar dapat selalu beradaptasi dan selalu bertahan terhadap ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan AGHT. a. Kewaspadaan nasional menurut Lembaga Ketahanan Nasional adalah suatu sikap dalam hubungannya dengan nasionalisme yang dibangun dari rasa peduli dan rasa tanggung jawab serta perhatian seorang warga negara terhadap kelangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara-nya dari suatu potensi b. Globalisasi, resesi global, kejahatan lintas negara, HAM, korupsi, terorisme, proxy war, separatisme, bencana alam, krisis air, energi, serta pangan, kejahatan siber, kejahatan lintas negara, dan perubahan iklim adalah beberapa isu kontemporer yang harus dengan tanggap diantisipasi secara responsif dan komprehensif oleh ASN sebagai abdi negara dalam c. Perubahan lingkungan strategis adalah sesuatu yang tidak dapat dihindari, menjadi bagian dari perjalanan peradaban Untuk menganalisis lebih lanjut tentang pemberantasan korupsi jangka panjang, Saudara diminta melakukan analisis reflektif tentang rasional Mengapa dan Implikasi Bagaimana hambatan-hambatan pemberantasan korupsi, kemudian melakukan inventarisasi solusi kreatif dan kekinian dalam kerangka kerja nilai-nilai dasar Bela Negara melalui diskusi pasangan Think, Pair, Share atau kelompok kecil Buzz-Group Discussion. Dalam kesempatan diskusi tersebut Saudara dapat memberikan contoh ilustrasi verbal, grafis, piktorial/ilustrasi/rujuk-silang ke sumber digital sebagai penguatan Cross-referencing dan/atau perluasan substansi atau proses yang perlu Umpan Balik dan Tindak Apakah Saudara sudah berdiskusi dan mengerjakan tugas kelompok Saudara? Jika sudah maka saudara sudah berhasil menyelesaikan materi pada materi kelima ini. Jika belum, maka saudara dapat membaca kembali materi tersebut. 6. Dr. Ir. Sugiarto Sumas, Widyaiswara Ahli Utama / Pusdiklat SDM Ketenagakerjaan [email protected] Deskripsi Mata pelatihan ini membekali peserta dengan kemampuan menganalisis substansi nilai-nilai wawasan kebangsaan, kerangka berpikir nilai-nilai Pancasila dan bela negara sebagai fondasi peningkatan kinerja organisasi dalam memberikan pelayanan publik secara berkesinambungan sebagai wujud nyata bela Nilai -nilai Wawasan Nilai nilai Nilai nilai Bela Tujuan Setelah mengikuti pembelajaran ini Peserta diharapkan mampu menganalisis substansi nilai-nilai wawasan kebangsaan, kerangka berpikir nilai-nilai Pancasila dan bela negara sebagai fondasi peningkatan kinerja organisasi secara berkesinambungan sebagai wujud nyata bela Indikator 1. Peserta mampu menjelaskan substansi ceramah wawasan kebangsaan kepemimpinan Pancasila dengan memperhatikan potensi kearifan lokal oleh penceramah; 2. Peserta mampu menganalisis substansi nilai-nilai wawasan kebangsaan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional kaitannya dengan visi dan tujuan Negara bagi pembangunan 3. Peserta mampu menjelaskan pemberantasan korupsi dan kesinambungan kinerja sebagai refleksi wawasan kebangsaan dan bela Negara; 4. Peserta mampu menginventarisasi solusi kreatif dan kekinian dalam kerangka kerja nilai Pancasila dan bela Negara dalam mengantisipasi hambatan pemberantasan korupsi dan kesinambungan kinerja organisasi sebagai wujud kewaspadaan nasional. 7. PELATIHAN KEPEMIMPINAN ADMINISTRATOR

MaknaProklamasi Bagi bangsa Indonesia yaitu : Lahirnya negara dan bangsa Indonesia. Sebagal puncak perjuangan pergerakan anti penjajahan. Dimulainya revolusi Indonesia yaltu perpindahan kekuasaan dari penjajah kepada pemerintah Indonesia. Sebagal sumber hukum lahirnya hukum nasional dan berakhirna hukum kolonial. Jakarta - Nasionalisme adalah sikap atau semangat yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia dalam mencintai tanah airnya. Apa arti dan tujuan nasionalisme?Secara etimologis, kata nasionalisme berasal dari kata nationalism dan nation dalam bahasa Inggris. Dalam studi semantik kata nation tersebut berasal dari kata Latin yakni natio yang berakar pada kata nascor yang bermakna 'saya lahir', atau dari kata natus sum, yang berarti 'saya dilahirkan'.Dalam perkembangannya kata nation merujuk pada bangsa atau kelompok manusia yang menjadi penduduk resmi suatu negara dalam mencintai tanah NasionalismeDikutip dari laman resmi Pusat Pendidikan dan Pelatihan Badan Pusat Statistik, berdasarkan pengertiannya, nasionalisme juga dibedakan menjadi nasionalisme dalam arti sempit dan itu, ada juga pengertian lain dari para ahli yakni sebagai Nasionalisme dalam arti sempitPerasaan kebangsaan atau cinta terhadap bangsanya yang sangat tinggi dan berlebihan sehingga memandang rendah terhadap bangsa Nasionalisme dalam arti luasPerasaan cinta yang tinggi atau banggga terhadap tanah air dan tidak memandang rendah bangsa Menurut KBBINasionalisme adalah paham ajaran untuk mencintai bangsa dan negara Ensiklopedi Nasional IndonesiaNasionalisme adalah paham kebangsaan yang tumbuh karena adanya persamaan nasib dan sejarah serta kepentingan untuk hidup bersama sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, demokratis dan maju dalam satu kesatuan bangsa dan negara serta cita-cita bersama guna mencapai, memelihara dan mengabdi identitas, persatuan, kemakmuran dan kekuatan atau kekuasaan negara bangsa yang bersangkutan5 Menurut Hans KohnNasionalisme adalah suatu paham yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada negara NasionalismeNasionalisme hadir bukan tanpa alasan, melainkan ada tujuan di baliknya. Berikut ini tujuan Menjamin kemauan dan kekuatan mempertahankan masyarakat nasional melawan musuh dari luar sehingga melahirkan semangat rela berkorban- Menghilangkan Ekstremisme tuntutan yang berlebihan dari warga negara individu dan kelompok.Contoh Sikap Nasionalisme- mencintai alam dengan menjaga kebersihan lingkungan sekitar- menciptakan kerukunan antar lingkungan, suku, dan agama- taat terhadap hukum negara- selalu melestarikan budaya dengan bangga- berusaha mempertahankan produk dalam negeri- membanggakan negara di kancah duniaDetikers, sudah paham pengertian nasionalisme adalah apa kan? Selamat belajar! Simak Video "Google Sediakan 11 Ribu Beasiswa Pelatihan untuk Bangun Talenta Digital" [GambasVideo 20detik] pay/pay Memilikiwawasan kebangsaan berarti akan semakin mencintai negaranya. Sekolah yang Anda pilih untuk buah hati juga akan berperan sangat penting dalam proses memupuk wawasan kebangsaan pada anak. Maka dari itu, pilihlah SMA swasta terbaik seperti SMA Dwiwarna (Boarding School) yang juga membekali anak dengan wawasan kebangsaan yang baik.
Abstract Kepemimpinan nasional yang terbangun dalam cara pandang,strategi, pilihan kebijakan dan orientasi sebagai proses dalammencapau tujuan negara semestinya harus berorientasikan nilaipancasila didalamnya. Ini merupakan perwujudan dari esensinasionalisme yang menempatkan mekanisme kepemimpinannasional sebagai perwujudan dari proses kedaulatan yangterlegitimasi oleh impelementasi nilai tersebut, harus terdapat pada seluruhkomponen kepemimpinan bangsa baik formal maupun informalsehingga mengukuhkan sinergitas proses kepemimpinan yang dapatmembawa suasana kedamaian yang menciptakan keamanan sehinggasetiap masyarakat dapat beraktifitas secara baik sehingga akanmampu mencapai tahapan kesejahteraan yang merupakan cita-citanasional Indonesia. Kondisi yang diciptakan dari mekanismetersebutlah yang dapat mewujudkan kepemimpinan nasional yangkokoh yang dapat diterima oleh seluruh lapisan dan berbagaikomponen masyarakat yang ada.
Pancasilasebagai pedomanan hidup atau filsafat negara mempunyai kandungan suatu pandangan, konsep-konsep kebenaran dan cara berpikir menjadikan Pancasila sebagai ideologi nasional bangsa Indonesia. Pancasila itu sendiri memiliki fungsi dasar negara bagi suatu negara yang sesungguhnya ditujukan bukan hanya untuk bangsa Indonesia namun juga pada
Wacana memfungsikan kembali Majelis Permusyawaratan Rakyat MPR untuk merumuskan Garis-Garis Besar Haluan Negara GBHN mencuat lagi. Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Sukarnoputri menekankan pentingnya mengembalikan “ruh” Pembangunan Nasional Semesta Berencana PNSB yang pernah digunakan di masa Demokrasi Terpimpin. Wacana ini sebenarnya tidak baru dan telah mendapat dukungan relatif besar dari kekuatan-kekuatan politik yang ada. Di antara partai-partai yang memiliki perwakilan di DPR beberapa sudah menyatakan dukungan, sementara beberapa yang lain mengatakan masih mengkaji. Tapi belum ada partai yang terang-terangan menolak. Di sini kami menyimpulkan adanya kesepahaman bahwa sejak dihapusnya GBHN dari konstitusi melalui amandemen UUD 1945, negara ini telah kehilangan dua syarat penting bagi perubahan yang dicita-citakan pertama, konsepsi nasional yang obyektif dan menyeluruh, mencakup seluruh bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara; kedua, kepemimpinan nasional yang mampu mengkoordinasikan dan mengarahkan seluruh aparatur negara dari tingkat pusat sampai ke jajaran paling bawah, juga yang mampu menarik partisipasi rakyat dalam rangka bergotong royong untuk mencapai tujuan nasional. Rencana Pembangunan Jangka Panjang RPJP dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah RPJM, yang merupakan turunan dari perintah UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional SPPN dipandang belum memenuhi persyaratan di atas. Kelemahan yang paling sering disebutkan adalah tidak adanya konsistensi, atau, dapat bergantinya kebijakan dan haluan negara seiring bergantinya pemerintahan. Terkait dengan penilaian dan wacana ini, kita harus bercermin pada sejarah untuk mengambil pelajaran-pelajaran. Lahirnya konsepsi pembangunan nasional di Indonesia dapat dirunut pada keputusan Dewan Pertimbangan Agung DPA bulan September 1959 yang menyatakan Manifesto Politik sebagai “garis-garis besar daripada haluan negara”. Manifesto Politik Manipol, yang merupakan Pidato Presiden Sukarno dalam peringatan detik-detik Proklamasi tanggal 17 Agustus 1959, ini kemudian diperinci oleh DPA menjadi penjelasan tentang dasar/tujuan dan kewajiban revolusi Indonesia, sifat revolusi Indonesia, hari depan revolusi Indonesia, musuh-musuh revolusi Indonesia, dan usaha-usaha pokok revolusi Indonesia di berbagai bidang. Manifesto Politik sendiri merupakan respon atas perkembangan situasi negara saat itu yang sekitar sembilan tahun terombang-ambing dalam sistem politik liberal. Puncaknya adalah kegagalan Konstituante merumuskan konstitusi yang baru, sehingga Presiden Sukarno memutuskan untuk mengeluarkan dekrit membubarkan konstituante dan kembali ke UUD 1945. Bung Karno menamakan momentum ini pada judul pidatonya sebagai “Penemuan Kembali Revolusi Kita” Rediscovery of our Revolution. Pengertian “revolusi” menurut Bung Karno adalah tindakan “menjebol atau membongkar tatanan yang sudah usang” dan “membangun atau mengganti dengan tatanan yang baru”. Maka Manifesto Politik ini menjadi penanda bagi penjebolan atau pembongkaran atas segala peninggalan kolonialisme dan sisa feodalisme, serta penataan kembali sistem ekonomi, politik, dan sosial budaya beserta alat-alatnya yang selaras dengan kebutuhan menghadapi imperialisme sebagai persoalan pokok dengan tujuan mencapai masyarakat adil-makmur. Akan tetapi, konsepsi yang tertuang dalam Manifesto Politik ini hanya sempat efektif berjalan kurang dari lima tahun. Selebihnya, ketika orde baru mengambil alih kekuasaan, haluan negara telah berubah total. Orde baru mewarisi sebagian perangkat struktur maupun infrastruktur politik dari pemerintahan sebelumnya, sehingga tidak heran GBHN dan pembangunan berencana lima tahunan tetap digunakan. Tapi haluan yang dipilih sama sekali berbeda dari yang dimaksudkan oleh Bung Karno. Atau dalam istilah lain, perangkat kerasnya hardware tetap dipertahankan tapi perangkat lunaknya software diganti total. Memperhatikan wacana yang berkembang sejauh ini, kami berpendapat bahwa perhatian kita tidak hanya ditujukan pada “perangkat kerasnya” semata, seperti MPR, badan-badan musyawarah semacam Musrenbang, atau perangkat hukumnya. Hal ini penting dalam pengertian untuk “retooling” atas alat-alat negara, alat-alat sosial ekonomi, politik, hukum dan budaya, sehinga menjadi lebih efektif, lebih demokratis dan membuka ruang partisipasi rakyat. Tapi yang lebih penting sekarang adalah perangkat lunaknya, yakni apa yang disebut Bung Karno sebagai “Konsepsi Nasional”. Mengapa? Karena perangkat lunak ini yang telah puluhan tahun dipelintir oleh orde baru dan semakin terpelintir di era liberal 18 tahun terakhir. Ketika membicarakan Konsepsi Nasional, mau tidak mau, kita harus mengalisa secara historis dan obyektif untuk menentukan keadaan seperti apa yang sedang dihadapi bangsa Indonesia serta menemukan persoalannya yang pokok. Setidaknya demikian yang dilakukan oleh Bung Karno dalam Manifesto Politik tahun 1959. Saat ini kita tidak mempunyai tokoh sebesar Bung Karno untuk menyusun suatu “konsepsi nasional”, tapi warisan yang ditinggalkan beliau dan para pemikir bangsa di masa lalu dapat kita jadikan referensi untuk mengenal keadaan sekarang dan menemukan solusi atasnya. Di samping konsepsi, persoalan “Kepemimpinan Nasional” juga merupakan aspek penting yang tidak boleh dilupakan. Kepemimpinan di sini bukan dalam arti sempit soal figur semata, melainkan kepemimpinan yang bersifat programatik dan kelembagaan. Sistem liberal telah mencerai-beraikan bangsa Indonesia, sehingga kepentingan invididu selalu tampak lebih menonjol dalam penyelenggaraan negara maupun kehidupan masyarakat. Figur presiden, atau bahkan lembaga kepresiden, tidak akan sanggup menghasilkan kepemimpinan yang efektif tanpa ada konsensus atas sebuah konsepsi yang dilahirkan secara bergotong royong dan juga siap dijalankan secara bergotong royong.
Denganproklamasi, Indonesia juga memiliki kedudukan yang sederajat dengan bangsa dan negara lain di dunia. 2. Lahirnya negara Indonesia Proklamasi secara hukum merupakan lahirnya negara Indonesia. Ini berarti bahwa hukum kolonial sudah tidak berlaku dan diganti dengan hukum nasional. 3. Amanat rakyat
INDONESIA yang sedemikian luas wilayahnya dan beragam budaya serta agamanya membutuhkan sosok pemimpin yang punya wawasan kebangsaan dan mampu memberdayakan masyarakatnya. Kita pernah memiliki sosok Presiden Soekarno yang dikenal sebagai solidarity maker dan nation builder. Lalu, Pak Harto yang waktu itu dikenal sebagai Bapak Pembangunan. Ada pula yang menyebutnya market builder. Pengganti selanjutnya mengusung jargon dan agenda baru yaitu demokratisasi yang dimulai oleh Pak Habibie, Gus Dur, Megawati, dan Pak SBY. Dalam suasana sosial-politik seperti saat ini, mungkin sosok presiden yang diperlukan mirip kapten sepak bola yang berperan sebagai play-maker. Peran kapten kesebelasan adalah memberdayakan dan menyinergikan para pemain sehingga serangan berlangsung solid, terarah, dan efektif. Namun, perlu dicatat, sehebat apa pun play-maker, jika pemain lainnya tidak berkualitas, serangan juga akan tumpul. Jadi, sangat diperlukan sebuah team-work yang bagus dengan leadershipandal. Demikianlah, hari-hari ini masyarakat sudah mulai menimbang- nimbang siapakah yang tepat menjadi presiden pada Pemilu 2014 nanti, yang memiliki wawasan kebangsaan dan mengetahui seluk-beluk prioritas tantangannya dalam skala nasional, terbentang dari Aceh sampai Papua. Tetapi, sebagaimana sebuah kesebelasan sepak bola, posisi wapres dan jajaran kabinetnya sangatlah vital mengingat tidak mungkin agenda pembangunan bangsa sebesar ini hanya digantungkan harapannya kepada sosok seorang presiden. Ini sebuah negara besar, bukan negara kecil seperti Brunei atau Singapura. Menjadi sebuah tragedi jika yang terpilih menjadi presiden nanti tidak mampu memainkan perannya sebagai play-maker, sementara pemain lain mutunya tidak bagus karena menjadi menteri hanya lantaran jatah parpol yang tergabung dalam koalisi untuk memenangkan pemilu. Jika team-work seperti ini yang akan muncul pasca-2014, kita semua khawatir kondisi bangsa akan semakin memburuk. Kita kehilangan momentum lagi untuk membuat berbagai prestasi dan terobosan dari kesemrawutan administrasi pemerintahan yang digerogoti oleh korupsi, lembeknya penegakan hukum, dan program pendidikan yang berjalan di tempat. Dari sekian banyak pilkada yang angka golputnya rata-rata mendekati 40%, ini sebuah sinyal negatif yang mengkhawatirkan bahwa masyarakat semakin tidak percaya kepada caloncalon pemimpin yang ditawarkan oleh parpol. Jika golput ternyata juga membengkak pada Pemilu 2014 nanti, ini mengisyaratkan turunnya kepercayaan rakyat kepada calon presiden yang pada urutannya akan mempersulit kepala negara untuk memberdayakan rakyatnya. Lebih mengkhawatirkan lagi kalau anggota kabinetnya juga semata perwakilan jatah parpol koalisi dengan mengorbankan prinsip integritas dan profesionalitas. Ini mimpi buruk bagi masa depan Indonesia. Kita memerlukan presiden yang memiliki integritas kuat, memiliki rekam jejak perihal cerita suksesnya, memiliki karakter, dan menguasai problem bangsanya sehingga bisa tampil prima sebagai political playmaker. Jangan sampai pemimpin yang terpilih hanya karena modal popularitas dan legalitas, namun minus integritas dan kapabilitas. Apakah ada calon yang ideal yang mendekati kriteria di atas? Jika kepemimpinan diproyeksikan sebagai sebuah tim, yang mesti diperhatikan adalah bagaimana menyusun team-work yang secara individual andal, lalu dicari presiden yang punya wibawa moral-intelektual untuk memberdayakan dan menyinergikan anak buahnya, bagaikan seorang konduktor dalam orkestra. Seorang presiden tidak mesti mengetahui secara detil persoalan bangsa. Yang paling penting memiliki wibawa moral yang ditopang dengan wawasan global dan mendasar apa saja yang menjadi tantangan utama bangsa ini, lalu memilih jajaran pembantunya yang berintegritas dan andal kemampuan teknokratiknya. Memimpin adalah menginspirasi. Memimpin adalah menggerakkan. Untuk itu, tanpa wibawa moral dan visi yang jelas, sulit menggerakkan anak buah, terlebih lagi menginspirasi dan menggerakkan rakyat Indonesia. Dalam sejarah pergerakan, banyak tokoh perubahan sosial yang telah lama meninggal, namun pengaruhnya masih bertahan, bahkan berkembang, karena kekuatan ide dan gagasannya serta keteladanannya dalam mencintai dan melayani rakyat yang selalu diceritakan dari generasi ke generasi. Di era informasi ini, sosok seorang pemimpin yang sukses dan dicintai rakyatnya di sebuah negara akan mengundang simpati dan pengikut dari negara lain. Sebaliknya, jika muncul sosok pemimpin yang dibenci dan dijatuhnya rakyatnya, akan cepat tersebar beritanya ke seluruh dunia dan akan menerima kecaman secara global. Jadi, kepemimpinan nasional di era informasi tidak hanya menjadi isu lokal dan nasional, tapi juga diikuti oleh masyarakat dunia. Siapa pun yang akan terpilih jadi presiden Indonesia nanti, rakyat pedalaman di Aceh sampai Papua akan merasakan dampaknya langsung, termasuk juga sekian negara lain yang sudah puluhan tahun menanamkan aset uang dan kekuasaannya di negeri dengan sumber alam yang kaya raya DR KOMARUDDIN HIDAYAT Rektor Universitas Islam Negeri UIN Syarif Hidayatullahnfl
AdapunMakna Proklamasi Bangsa Indonesia Yaitu : 1. Kemerdekaan. Bagi. Jika kita lihat dari sudut pandang hukum, proklamasi merupakan sebuah pernyataan yang berisi tentang keputusan Negara Indonesia untuk membuat atau menetapkan aturan hukum nasional Indonesia dan menghapus arturan hukum kolonial.

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. [caption id="attachment_224105" align="alignleft" width="118" caption="Merdeka !!!"][/caption] Beban semantik penyebab terpuruknya wacana kebangsaan Kata ’’kebangsaan’’ maupun kata ’’demokrasi’’ adalah dua kata dengan beban semantik yang sangat berat. Ada bertumpuk makna dan segudang tanya yang tersembunyi di balik kedua kata itu. Kerumitan semantika ’’kebangsaan’’ dan ’’demokrasi’’ membuat orang awam cenderung tidak tertarik untuk mengikuti wacana ’’demokrasi’’ apalagi ’’kebangsaan’’. Iklan mie keriting yang kemudian diadopsi oleh salah satu tim sukses kontestan Pemilihan Presiden merupakan contoh pemelintiran semangat ’’kebangsaan’’ untuk kepentingan bisnis dan politik praktis. Potongan syair iklan itu berbunyi ’’Dari Sabang sampai Merauke, dari Ambon sampai ke Talaud. Indonesia tanah airku......’’ Ada lagi pemelintiran serupa oleh sebuah partai politik, tetapi sekarang tidak muncul lagi di televisi. Kata lain yang menunjuk kepada makna ’’kebangsaan’’ adalah nasional, nasionalitas dan nasionalisme. Kata ’’kebangsaan’’ sebagai pemaknaan kata ’’nasionalitas’’ berarti jatidiri sebagai bangsa, sedangkan ’’kebangsaan’’ sebagai pemaknaan kata ’’nasionalisme’’ berarti semangat kebangsaan. Adapun kata ’’kebangsaan’’ yang merujuk kepada kata ’’nasional’’ menunjukkan sifat kebangsaan. Kata ’’demokrasi’’ juga memikul beban semantik yang sangat berat. Beban semantik kata ’’demokrasi’’ masih ditambah lagi dengan cara pemaknaan kata ’’demokrasi’’ yang sangat tergantung kepada konteksnya. Pengertiankata ’’demokrasi’’ di Amerika Serikat berbeda dengan pengertian kata ’’demokrasi’’ di Rusia. Pengertian kata ’’demokrasi’’ bagi para politikus berbeda maknanya dengan pengertian kata ’’demokrasi’’ bagi para ilmuwan maupun penggiat lembaga swadaya masyarakat. Konsep Bangsa yang Rancu Kata ’’kebangsaan’’ berasal dari kata ’’bangsa’’. Kata ’’bangsa’’ dalam bahasa Indonesia sehari-hari sering diperkaya dengan kata-kata lain seperti anak bangsa, suku bangsa, elemen bangsa, komponen bangsa, warga bangsa, wakil-wakil bangsa [periksa teks Naskah Proklamasi] dan juga hak bangsa [periksa teks Pembukaan UUD 1945 dan Pasal 1 UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria/UUPA]. Sering pula kata ’’bangsa’’ dikacaukan penggunaannya dengan kata rakyat, konstituen, penduduk, warganegara, warga masyarakat dan publik. Maka lengkaplah kerumitan semantika ’’kebangsaan’’ dan ’’demokrasi’’ sehingga orang awam dijamin tidak tertarik untuk mengikuti wacana atau diskursus tentang ’’demokrasi’’ apalagi ’’kebangsaan’’. Kata Menjamin Adanya "Sesuatu" Kita menghindarkan diri agar tidak terjebak di dalam permasalahan semantika di atas. Apapun kerumitannya, pada tataran filsafat bahasa kedua kata tersebut dapat dikatakan telah memberikan jaminan akan adanya sesuatu yang disebut ’’kebangsaan’’ dan sesuatu yang disebut ’’demokrasi’’. Dalam tulisan ini, kedua kata kunci itu dipergunakan untuk mengenang kembali [retrospeksi] peristiwa Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia yang terjadi 65 tahun silam. Pemilihan kedua kata itu dimaksudkan untuk menelisik apakah kata ’’kebangsaan’’ masih sakti dan seberapa pentingkah kata ’’kebangsaan’’ itu bagi Indonesia setelah 65 tahun Proklamasi Kemerdekaan Kebangsaan. Bagaimana konsep kebangsaan itu di-install oleh para perumus konstitusionalisme Indonesia asli dan apakah kini konsep kebangsaan itu mengalami reinstall atau justru hilang dari instalasi ketatanegaraan asli Indonesia. Untuk mendampingi kata ’’kebangsaan’’ dipilih kata ’’demokrasi’’dengan pemikiran bahwa konsep yang terkandung dalam kata ’’demokrasi’’ pada wacana dan diskursus politik mutakhir terasa meminggirkan konsep lain, termasuk juga meminggirkan konsep kebangsaan. Kebangsaan sebagai Fitur Aktivasi dan Demokrasi sebagai Fitur Operasi dari sebuah Sistem Kekuasaan Kedua konsep itu bagi Indonesia berkaitan erat. Kebangsaan merupakan basis legitimasi para tokoh pejuang kemerdekaan untuk memproklamirkan Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia. Ini merupakan basis legitimasi untuk suatu kolektivitas politik yang berasal ’’dari dalam’’ dan ’’oleh orang dalam’’, serta ’’untuk orang dalam’’ negeri sendiri maupun orang luar. Dengan basis legitimasi itulah sebuah komunitas politik berupa bangsa ada dan diakui oleh bangsa lain. Ia merupakan kekuatan internal bagi komunitas politik itu. Demokrasi pada dasarnya merupakan basis legitimasi kekuasaan yang bertumpu kepada prinsip ’’berasal dari rakyat’’, ’’oleh rakyat’’ dan ’’untuk rakyat’’. Dalam perspektif pemikiran ini, hubungan antara konsep kebangsaan dengan konsep demokrasi terbentuk karena adanya sebuah kontinuum kekuasaan, dimana konsep kebangsaan dapat diibaratkan sebagai fitur aktivasi sedang demokrasi adalah fitur operasi dari sebuah kekuasaan. Sebagai fitur operasi, mustahil konsep demokrasi sebagai basis legitimasi sistem kekuasaan di Indonesia dapat dijalankan jika konsep kebangsaan Indonesia itu tidak jika konsep demokrasi itu tetap berjalan tetapi tidak dalam kerangka Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia, maka demokrasi itu adalah demokrasi yang telah mengkhianati konsep kebangsaan Indonesia atau dengan kata lain Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 harus di-reset seperti yang terjadi di Uni Soviet untuk dan atas nama demokrasi. Sebagai fitur aktivasi dari sebuah kontinuum kekuasaan, konsep kebangsaan haruslah terus menerus di-update dan di-reconfigurasi secara berkala sambil terus mengikuti perkembangan jaman, sehingga fitur aktivasi itu tetap sakti untuk menjadi pembeda yang jelas antara kekuasaan kolonial dan kekuasaan berdasarkan Kemerdekaan Kebangsaan. Ibarat telepon seluler, ia menjadi titik penentu perpindahan antara operator yang satu dengan yang lain. Oleh karena itu, penyelenggaraan kekuasaan yang melanggengkan sistem kekuasaan kolonial adalah sebuah kekuasaan yang tidak autenticated [=tidak terjamin keasliannya] terhadap Kemerdekaan Kebangsaan dan oleh karena itu aktivasinya harus ditolak atau operasinya harus diblokir. Kebangsaan sebagai Sebuah Kontinuum Kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu sendiri dari segi sejarahnya merupakan simpul terpenting dari sebuah kontinuum konsep kebangsaan. Konsep kebangsaan itu mula-mula merupakan percikan-percikan kesadaran Boedi Oetomo 1908, berkembang menjadi platform perjuangan “Manifesto Politik” tahun 1925 oleh Perhimpunan Indonesia dan Sumpah Pemuda 1928. Pada Naskah Proklamasi 17 Agustus 1945 dan Pembukaan UUD 1945 konsep kebangsaan disempurnakan secara politik dengan mendudukkan bangsa sebagai subyek hukum. Pada perkembangan selanjutnya, konsep kebangsaan menjadi basis tata negara dan tata pemerintahan dalam UUD 1945, GBHN, UUPA dan lain-lain di mana terdapat proses pelembagaan institusionalisasi yang mengkonkretkan bangsa sebagai subyek hukum tatanegara Indonesia, yaitu Majelis Permusyawaratan Rakyat MPR dalam konstruksi hukum UUD 1945 sebelum diamandemen. Masalah Reconfigurasi dan Ubiquity Konsep Kebangsaan Pemikiran konstitusionalisme asli Indonesia yang terdapat dalam UUD 1945 sebelum amandemen mendudukkan MPR sebagai lembaga tertinggi negara yang anggotanya mencerminkan penjelmaan seluruh rakyat atau Vertretungsorgen des Willens des Staatsvolkes Cfr. Pasal 2 Ayat 1 UUD 1945 dan penjelasannya serta Penjelasan Umum III/3, sehingga lebih merupakan mayoritas perwakilan bukan perwakilan mayoritas dan mempunyai kewenangan menetapkan haluan negara dengan memperhatikan dinamika jaman Cfr. Pasal 3 UUD 1945 dan penjelasannya serta Penjelasan Umum III/3. Kedudukan MPR yang demikian itu memungkinkannya untuk bertindak sebagai proxy yang berhak membuka jalur kekuasaan, menolak aktivasi atau memblokir operasi kekuasaan apabila kekuasaan itu tidak sejalan dengan Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia. Di samping itu, kewenangannya untuk menetapkan haluan negara dengan memperhatikan dinamika jaman merupakan fitur penting untuk me-reconfigurasi dan meng-update konsep kebangsaan dalam rangka mengharmonisasikan dinamika kebangsaan dan demokratisasi serta menjaga ubiquity konsep kebangsaan dalam setiap jenjang kekuasaan sehingga semangat kebangsaan terasa hadir di mana-mana. Dengan sebuah mode ekspresi wacana berupa pekik MERDEKA nb tangan tidak perlu mengepal tetapi cukup melambai saja, saya ucapkan Dirgahayu Indonesia, Negeri dan Bangsaku. Sumber gambar Lihat Sosbud Selengkapnya

Konsepidentitas nasional menurut pendekatan yuridis dapat dilihat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) pada Bab XV tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan Pasal 35, 36A, 36 B, dan 36 C. Bendera Negara Indonesia, Bahasa Negara, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan merupakan identitas nasional bagi negara-bangsa Indonesia.
Erlina Nur Azizah Politik Monday, 10 Jan 2022, 1224 WIB Penulis Erlina Nur Azizah Kepemimpinan nasional Indonesia di tengah percaturan internasional pada saat ini sangat penting kita cermati bersama di tengah-tengah berjalannya demokrasi liberal dan transparansi. Berjalannya demokrasi yang ditandai adanya pelaksanaan pemilihan langsung,sistem ini dipilih sebagai suatu memilih pemimpin baik nasional maupun daerah yang dianggap memilih pemimpin secara langsung ini sesungguhnya mulai diadopsi pada tahun 2004. Pemilihan secara langsung ini dimaksudkan sebagai mekanisme warga negara untuk menentukan sendiri pemimpin yang dianggap lebih cakap,jujur dan dapat ini menurut para pengamat merupakan suatu bentuk perkembangan yang positif dibandingkan sistem yang terdahulu,karena telah mampu merubah panggung politik Donald K Emmerson mengemukakan; panggung politik pada masa orde baru hanya dikuasai sekelompok kecil elit di di panggung politik relatif tertutup dan tidak melibatkan interaksi dengan” penonton atau rakyat”,bahkan para aktor politik itu tidak banyak peduli apakah aktingnya tersebut disukai atau tidak oleh “penonton atau rakyat” Jawa Pos 3 januari 2011. Setelah pemerintah reformasi berhasil melaksanakan pemilihan langsung pada tahun 2004 yang ditandai dengan terpilihnya Presiden Susilo Bambang Yudoyono,dunia luar langsung merespon positif dengan berjalannya sistem telah terpilihnya kepemimpinan nasional yang tepat, Indonesia dapat menempati posisi terhormat di dunia internasional. A. Kepemimpinan dan Perubahan Sosial Peran dan fungsi kepemimpinan menurut Robert Kreitner dan Angelo Kinicki adalah bagaimana pemimipin dapat melakukan perubahan sosial yang berarti bagi kemajuan sebuah bangsa, merubah nasib rakyat dari keterpurukan hidup kepada kelayakan hidup better life sebagai manusia, dari keterpurukan ekonomi kepada perekonomian yang meningkat, sehingga hajat hidup rakyat dapat meningkat dengan baik, dari ketimpangan sosial social inequality pada keseimbangan hidup yang layak social equality, dari banyaknya buta hurup menjadi melek baca kepada kecerdasan yang bermakna, dari pendidikan yang dibangun dapat menumbuhkan SDM yang handal, unggul dan tangguh, dari gizi buruk kepada nilai gizi yang sehat dan kesehatan yang lebih layak, dari kekumuhan kepada kebersihan dan kelayakan hunian menuju kedamaian, keadilan dan kesejahteraan rakyat. Jadi, tuntutan perubahan itu meliputi berbagai aspek, baik sosial, ekonomi, politik, budaya, pendidikan, sains dan teknologi, kesehatan, lapangan pekerjaan dan lain-lain. Jika para pemimpin tidak mampu melakukan perubahan-perubahan yang berarti dalam membangun kesejahteraan rakyat yang lebih layak, sebaiknya berpikirlah, tidak usah tampil menjadi pemimpin’ apalagi dengan memaksakan diri tanpa ada kemampuan mental dan intelektual serta leadership yang tangguh. Pemimpin dituntut memiliki sikap mental yang berani dalam menegakkan undang-undang demi harkat dan martabat bangsa. B. Kepemimpinan Visioner Kepemimpinan visioner adalah kepemimpinan yang dapat merekonstruksi serta memproyeksikan Rencana Strategis Jangka Panjang ke depan. Ada tahapan perioritas yang harus diimplementasikan sesuai dengan kebutuhan rakyat. Negara dan pemerintahan perlu membangun visi dan misi negara, sehingga arah kehidupan bangsa Indonesia dari sudut Ipoleksosbudhankamnas ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan nasional terjabarkan secara nyata serta menjadi kebijakan para pemegang kekuasaan dalam penyelenggaraan negara. Kepemimpinan visoner harus dapat menjawab dan merubah keadaan serta mampu mengembalikan harkat dan martabat bangsa. C. Kepemimpinan Berbasis Kompetensi Kepemimpinan berbasis kompetensi pada dasarnya adalah kepemimpinan yang didasarkan kualitas mental dan intelektual serta nilai akademik yang tangguh dan unggul sesuai dengan kemampuan yang dimiliki, the right man on the place’ orang yang berkualitas secara akademik dan leadership ditempatkan secara tepat dan proporsional. Penempatan jabatan pada posisi strategis yang berdasar kompetensi dan keahliannya akan membawa misi perubahan, keberkahan dan keselamatan, namun manakala sebaliknya akan berakibat buruk serta menjadi bumerang terhadap keadaan. D. Kepemimpinan Berbasis Imtak Kepemimpinan berbasis imtak iman dan takwa adalah modal dasar yang kuat dalam membangun suatu pekerjaan work building. Ibarat sebuah bangunan, maka fondasi yang kuat itu sangat menentukan kokohnya sebuah bangunan, apabila fondasi bangunan itu kurang kuat, maka kondisi bangunan tersebut bisa rapuh dan roboh. Begitu juga manusia, apabila memiliki iman dan takwa yang kuat dan tangguh, maka sikap hidup dan pola pikirnya tegak lurus istiqomah dan tidak dapat dipengaruhi oleh gerakan syaithoniyah yang selalu membuat orang was-was dan ragu QS. An-Naas 1-6. 1. Kepemimpinan Birokrasi Negara Kepemimpinan birokrasi dapat didefiniskan sebagai suatu proses mempengaruhi para pegawai untuk menyelesaikan suatu pekerjaan, dan mengarahkan organisasi agar lebih kompak dan kondusif, dengan cara menerapkan konsep, nilai, etika, karakter, pengetahuan dan ketrampilan. Fenomena Kepemimpinan Birokrasi • Pemimpin birokrasi bekerja belum digerakkan oleh visi misi masih berpatokan pada peraturan yang kaku • Pemimpin birokrasi mengendalikan kewenangan formal, kekuasaan jadi kekuatan dalam menggerakkan bawahan • Pemimpin birokrasi masih memiliki kompetensi rendah, hal ini disebabkan pola promosi kurang memperhatikan kompetensi pejabat yang diangkat • Lemahnya akuntabilitas pemimpin birokrasi Di Indonesia, fenomena pimpinan yang bukan pemimpin masih banyak ditemukan pada organisasi birokrasi pemerintahan. Hal ini terjadi karena sistem promosi kepegawaian birokrasi kita, seperti diindikasikan Kwik Kian Gie 2003, masih belum sepenuhnya berdasarkan keahlian merit-based promotion, tetapi masih diwarnai oleh hubungan kepartaian spoil atau keluarga nepotism, sistem karir career, prestasi kerja performance, atau bahkan perlindungan patronage Sianturi, 1984. Jadi jangan heran, kalau pada suatu lembaga pemerintah ditemukan seorang kepala unit yang hanya bisa memerintahkan ini-itu, tanpa tahu bagaimana seharusnya memimpin pegawainya. Terdapat sepuluh karakteristik kepemimpinan birokrasi transaksional dalam lingkup organisasi pemerintahan sebagai berikut 1. Berdasarkan transaksi Kepemimpinan birokrasi bertindak atas dasar transaksi atau pertukaran antara jabatan dan kinerja, gaji dan pekerjaan, kerja keras dan bonus, dsb. 2. Kejelasan aturan Pedoman dan aturan pelaksanaan tugas dan pekerjaan disusun secara jelas dan ditetapkan untuk ditaati oleh setiap pegawai.. 3. Orientasi pada pengawasan Mengawasi dan memantau tugas dan pekerjaan secara ketat dalam rangka mencapai tujuan jangka pendek. 4. Anti perubahan Menolak setiap perubahan yang berasal dari luar sistem organisasi karena khawatir akan merusak tatanan kelembagaan yang telah ditetapkan. 5. Orientasi pada jabatan dan kekuasaan Mengembangkan budaya kekuasaan, loyalitas pada atasan, hierarki hubungan atasan-bawahan, dan komunikasi bottom-up 6. Fokus pada pekerjaan Mengarahkan pegawai untuk fokus pada penyelesaian tugas dan pekerjaan, sehingga mereka tidak memiliki kesempatan untuk mengembangkan diri. 7. Kewenangan atasan mutlak Tidak ada pemberdayaan pegawai karena kewenangan untuk mengambil keputusan mutlak pada pimpinan. 8. Pembatasan kreatifitas pegawai Pegawai diatur dalam pelaksanaan tugas dan pekerjaan, sehingga mereka tidak dapat mengembangkan kreatifitas dan inovasi. 9. Individualitas kerja Kerja sama antar pegawai tidak dianjurkan, sehingga muncul persaingan tak-sehat dan saling curiga-mencurigai di antara mereka. 10. Disharmoni organisasi Hierarki kekuasaan, formalitas hubungan, komunikasi bottomup, dan absennya kerjasama antara pegawai mengakibatkan ketidak-kondusifan organisasi. Penulis adalah Mahasiswa Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta kepemimpinan indonesia kepemimpinan Disclaimer Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku UU Pers, UU ITE, dan KUHP. Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel. Berita Terkait Terpopuler di Politik
.
  • pm1ysy54c2.pages.dev/661
  • pm1ysy54c2.pages.dev/570
  • pm1ysy54c2.pages.dev/358
  • pm1ysy54c2.pages.dev/159
  • pm1ysy54c2.pages.dev/995
  • pm1ysy54c2.pages.dev/350
  • pm1ysy54c2.pages.dev/724
  • pm1ysy54c2.pages.dev/271
  • pm1ysy54c2.pages.dev/453
  • pm1ysy54c2.pages.dev/632
  • pm1ysy54c2.pages.dev/880
  • pm1ysy54c2.pages.dev/316
  • pm1ysy54c2.pages.dev/507
  • pm1ysy54c2.pages.dev/118
  • pm1ysy54c2.pages.dev/846
  • makna negara dan kebangsaan bagi kepemimpinan nasional