Namanyakerap muncul dalam pembicaraan dan doa para ibu yang merindukan menantu. Musyawarah Indonesia, 4/12/2011 [ IJTIMA' CIKAMPEK 2012 ] KH.Uzairan - Bayan DZUHUR - 26 Juni 2012 08 Jun 2012 Leave a Comment by nexlaip in Berita tentang jamaah tabligh dari Media Massa , Studi Kritis Tentang Jamaah Tab beranda. my room; Pengikut.
Inilah kesesatan jamaah tabligh, kalimat rahasia jamaah tabligh dalam berdakwah, antara kenyataan dan pengakuan. "KALIMAT RAHASIA JAMA’AH TABLIGH" Inilah Kesesatan Jamaah Tabligh 1 - Sudah ma’lum bahwa jama’ah tabligh disingkat JT memiliki 6 dasar atau rukun dakwah, yang di atas 6 rukun inilah para pengikut JT dibai’at dan diatas rukun inilah dilaksanakan dakwah JT, barangsiapa yang keluar dari 6 rukun ini maka dia dianggap keluar dari JT. Enam rukun itu adalah Kalimat thayyibah, yaitu Laa ilaha illallah, Muhammadarrasulullah. Menegakkan shalat Menuntut ilmu dan dzikir Memulyakan kaum muslimin Ikhlas Keluar di jalan Allah Khuruj fi sabilillah Pembahasan 6 rukun JT ini bisa dibaca di dalam buku saya “Menguak Kesesatan Jama’ah Tabligh" MKJT dari halaman 13-43. Didalam mendakwahkan 6 rukun ini, JT memiliki jurus kalimat rahasia sehingga dengan jurus ini mereka mampu menjerumuskan banyak manusia ke dalam kesesatan JT. Apa kalimat rahasia itu? Kalimat rahasia itu adalah “SEGALA SESUATU YANG MENYEBABKAN MANUSIA LARI, YANG MENYEBABKAN MANUSIA BERPECAH BELAH, ATAU BERSELISIH DI ANTARA DUA ORANG, MAKA HARUS DITINGGALKAN KARENA MERUPAKAN PENGHALANG DAKWAH JT, PEMUTUS DAKWAH JT, PENGHANCUR DAKWAH JT.” Maka dengan prinsip inilah dakwah JT bisa berkembang pesat di seluruh dunia melalui bid’ah khuruj model JT. Contoh pelaksanaan kalimat rahasia JT dapat kita lihat ketika para da’i JT sedang berdakwah, padahal mereka belum waktunya berdakwah. Maka setiap da’i JT dibekali supaya memegangi kalimat rahasia ini. Ketika orang JT mau membahas rukun pertama dari rukun 6 rukun JT, mereka juga harus menerapkan 6 jurus ini. Sudah maklum di kalangan Ahlussunnah Wal Jama’ah bahwa kalimat tauhid, yaitu kalimat Laa ilaaha illaallah itu mengandung tiga macam tauhid, yaitu Tauhid Rububiyyah, Tauhid Uluhiyyah, dan Tauhid Asma’ was Sifat. Apabila da’i Ahlussunnah membahas kalimat tauhid ini maka mereka membahas dan menyampaikan semua tiga macam tauhid tadi, sehingga jelas dihadapan kaum muslimin siapa ahli tauhid yang sebenarnya dan siapa ahli syirik yang sebenarnya. Hal ini sangat berbeda dengan kelompok JT ketika membahas hanya kepada tauhid Rububiyyah saja, karena ini relatif aman dari munculnya perselisihan dan perpecahan. Sedangkan pembahasan Tauhid Uluhiyyah, maka ini tidak boleh dibahas karena di sana ada Salafy yang sangat anti pada kesyirikan. Salafy yang tidak membolehkan untuk mengadakan Syaddurihal perjalanan safar/bepergian ke kuburan, tidak boleh thawwaf di kuburan, tidak boleh bertawassul dan istighatsah kepada orang sholih yang sudah mati, sementara selain Salafy mereka membolehkan. Maka JT tidak berani membahas Tauhid Uluhiyyah ini karena menyebabkan perselisihan dan perpecahan. JT juga tidak berani membahas tauhid yang ketiga, yaitu Tauhid Asma’ was Sifat karena di sana ada sekian golongan atau kelompok yang berbeda yang tidak bisa dipertemukan, ada kelompok Asy’ariyah, ada kelompok Maturidiyah, ada kelompok Jahmiyah, ada kelompok Hululiyyah ajaran Phanteisme, menyatunya Allah dengan makhluk atau Wihdatul Wujud -dalam bahasa Jawa- dikenal dengan ungkapan Manunggaling Kawulo lan Gusti. Belum lagi disana ada kelompok Salafy yang menentang semua kelompok diatas sehingga JT tidak berani mambahas masalah tauhid ini karena akan menimbulkan perselisihan dan perpecahan. Demikian juga ketika JT mau mambahas rukun lainnya , rukun ilmu misalnya maka jurus kalimat rahasia ini wajib dipegangi. JT membagi ilmu itu menjadi dua, yaitu ILMU FADHA'IL dan ILMU MASA’IL ilmu fiqih. Ilmu yang pertama yakni Ilmu Fadha'il atau yang lebih dikenal dikalangan mereka Fadhilah 'Amal dianggap lebih aman untuk membahasnya dari timbulnya perselisihan dan perpecahan. Sementara Ilmu Masa’il sangat sarat timbulnya perselisihan dan perpecahan -menurut mereka- karena mereka mendahulukan khuruj daripada thalabul ilmi mencari ilmu. Maka orang JT tidak berani membahas ilmu masa’il dan masalah ilmu masa’il ilmu fiqih ini diserahkan kepada Ulama’ negeri wilayah tersebut. Orang JT cukup dengan ilmu Fadha'il saja. Dan begitu seterusnya, yaitu semua wajib dihindari. Sungguh kalimat rahasia JT ini sangat bertentangan dengan prinsip dakwah Ahlussunnah Wal Jama’ah. Konsekuensinya, seorang da’i JT harus bisa bermuka banyak dengan mendiamkan kesyirikan yang ada di hadapannya, mendiamkan kebid’ahan dan kesesatan yang ada di hadapannya. Bahkan JT juga menjadi penolong dari perbuatan kemungkaran "Ketika ada orang yang merokok, mereka malah membelikan; ketika ada yang mabuk, mereka malah menyiapkan gelasnya; dan ketika ada orang yang mencukur jenggotnya, mereka yang menyiapkan siletnya pisau cukur. Padahal Allah subhanahu wa ta’ala berfirman “Dan janganlah kamu mencampur adukkan yang hak dengan yang batil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui.” 42 Adapun da’i Salafy Ahlussunnah Wal Jama’ah, dia menerangkan kepada umat Islam bahaya-bahaya kesyirikan, macam-macamnya, menyeru kepada umat untuk menjauhi syirik dan pelakunya sehingga menjadi jelas dan terang di hadapan umat antara syirik dan tauhid, antara ahli syirik dan ahli tauhid. Da’i Salafy Ahlussunnah Wal Jama’ah juga menerangkan kepada umat bahaya-bahaya bid’ah, macam-macam bid’ah, dan siapa yang disebut ahli bid’ah. Diterangkan kepada umat pentingnya mempelajari dan mengamalkan sunnah, sehingga dengan itu jelaslah di hadapan umat siapa ahli bid’ah dan siapa ahli sunnah, yang keduanya berbeda dan tidak bisa disatukan. Da’i Salafy juga menerangkan kepada umat bahaya perbuatan mungkar dan maksiat dan bahaya tidak ditegakkannya amar ma’ruf nahi mungkar diringkas dari kitab Al-Qhuthbiyyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha karya Asy-Syaikh Ibrahim Ibnu Sulthon Al-Adnany, hlm. 7-12 SERIAL KESESATAN JAMAAH TABLIGH Muqaddimah Kalimat Rahasia Jamaah Tabligh Kisah Kelabu Jamaah Tabligh Pengakuan Mantan Jamaah Tabligh
Tablighi Jamaat. Tablighi Jamaat ( Urdu: تبلیغی جماعتlit. 'Society of Preachers', [5] [6] also translated as "propagation party" or "preaching party") [2] [3] [4] focuses on exhorting Muslims to be more religiously observant [1] and encouraging fellow members to return to practising their religion as per the Islamic Prophet Muhammad
FATWA PARA ULAMA SUNNAH TENTANG JAMA’AH TABLIGHPendahuluan Segala puji hanya untuk Allah semata, dan salawat dan salam atas Rasulullah dan keluarganya serta sahabat-sahabatnya dan atas siapa yang mengikuti petunjuknya. Amma ba’ telah sampai kepada penyusun beberapa lembaran yang berisikan perkataan dua orang alim salafi Syaikh Ibnu Baz dan Ibnu Utsaimin, dimana sebagian orang Jamaah Tabligh ini menyebarkan dan membagi-bagikannya di kalangan orang yang tidak menmpunyai ilmu dan orang yang tidak mengetahui hakikat manhaj ajaran mereka yang batil dan aqidah mereka yang pada perkataan dua orang Syaikh itu terdapat apa yang melayani mereka. Sebenarnya, perkataan Syaikh Ibnu Baz berdasarkan kepada ungkapan dan pengakuan seorang tabligh atau orang simpatisan dengan mereka, ia menceritakan kepada Syaikh Ibnu Baz berbeda dengan apa yang mereka pegang, dan ia menggambarkan kepada Syaikh tentang mereka tidak seperti gambaran mereka yang sebenarnya. Apa yang kita katakan ini dipertegas oleh ucapan Syaikh Ibnu Baz sendiri, beliau berkata “Dan tidak diragukan lagi sesungguhnya manusia masyarakat sangat membutuhkan sekali kepada seperti pertemuan-pertemuan yang baik ini, yang berkumpul untuk mengingatkan kepada Allah dan dakwah mengajak kepada berpegang kepada agama Islam dan mempraktekan ajaran-ajrannya dan memurnikan tauhid dari bid’ah-bid’ah dan khurafat-khurafat”.Lihat fatwa beliau no 1007 tertanggal 17/8/1407, yaitu yang sekarang disebarkan oleh Jamaah TablighHal ini mengambarkan bahwasanya penulis pengakuan dan pernyataan itu sungguh telah menyebutkan pada pernyataannya itu, bahwa sesungguhnya jamaah ini mengajak kepada berpegang teguh dengan agama Islam dan mempraktekkan ajarannya serta memurnikan tauhid dari bid’ah-bid’ah dan khurafat-khurafat. Maka dengan sebab itulah Syaikh memuji seandainya penulis pernyataan itu mengatakan perkataan yang benar tidak berbohong tentang mereka, dan menggambarkan mereka sesuai dengan hakikat mereka yang sebenarnya, dan menerangkan ajaran mereka yang rusak, niscaya kita tidak melihat dari Imam Ibnu Baz yang salafi muwahhid yang bertauhid ini kecuali celaan pada mereka, dan tahdzir peringatan dari mereka dan dari bid’ah-bid’ah mereka seperti yang beliau lakukan dalam fatwa beliau terakhir tentang mereka yang dilampirkan dalam makalah dalam perkataan allamah Ibnu Utsaimin apa yang melayani mereka, lihatlah kepada perkataan beliau berikut ini “Catatan Jikalau perbedaan itu terdapat pada masalah-masalah aqidah maka wajiblah diperbaiki dan apa saja yang berbeda dengan mazhab salaf maka wajiblah diingkari dan ditahzir diperingatkan untuk menjauhi dari orang yang menempuh/melakukan apa yang menyelisihi mazhab salaf pada permasalahan fatwa Ibnu Utsaimin 2/939-944 sebagaimana yang ada dalam selembaran yang disebarkan oleh Jamaah Tabligh diragukan lagi sesungguhnya perbedaan antara salafiyin, ahlu sunnah dan tauhid dengan Jamaah Tabligh, adalah perbedaan yang kuat, dan dalam, tentang masalah aqidah dan manhaj.Karena, mereka itu adalah beraqidah Maturidiyah yang menghapus sifat-sifat Allah, mereka adalah sufi dalam masalah ibadah dan adab, mereka melakukan bai’at berdasarkan atas empat ajaran terikat sufiyah yang tenglam dalam kesesatan dan diantaranya, sesungguhnya ajaran sufi itu berdiri atas ajaran hululiayh Allah menyatu dengan Makhluk dan wihdatul wujud Allah dan makhluk itu satu, perbuatan syirik dengan kuburan, dan lainnya dari bentuk-bentuk ini, dapat dipastikan allamah Ibnu Utsaimin tidak mengetahuinya tentang mereka, kalau seandainya beliau mengetahui hal itu pasti ia telah menghukum mereka dengan kesesatan dan pasti beliau telah mentahdzir memperingatakan dari mereka dengan peringatan yang keras, dan tentu beliau telah menempuh jalan salafy terhadap mereka, seperti yang dilakukan oleh dua orang Syaikh beliau yaitu Imam Muhammad Bin Ibrahim dan Imam Ibnu seperti yang dilakukan oleh Syaikh Al-Albani, Syaikh Abdur Razzaq Afifi, Syaikh Fauzan, Syaikh Hamud At Tuwaijiri, Syaikh Taqiyuddin Al Hilali, Syaikh Sa’ad Al-Hushein, Syaikh Saifur Rahman dan Syaikh Muhammad Aslam. Dan mereka-mereka ini mempunyai karangan-karangan yang agung yang menerangkan akan kesesatan Jamaah Tabligh, dan bahayanya apa yang mereka pegang dari segi aqidah dan manhaj yang sesat, maka hendaklah orang yang mencari kebenaran merujuk kepada karangan-karangan itu. Dan sungguh Abdur Rahman Al Misri telah menarik kembali apa yang telah ia tulis berhubungan dengan pujiannya terhadap Jamaah Tabligh dan mengakui kesahalannya di hadapanku penulis.Adapun Yusuf Al-Malahi, beliau ini adalah diantara orang-orang yang ikut bersama mereka selama bertahun-tahun, kemudian ia menulis satu kitab tentang mereka, dengan menerangkan kesesatan mereka, rusaknya akidah mereka, kemudian sangat disayangkan sekali, ia kembali meninggalkan kebenaran dan fakta, dan ia telah menulis tentang mereka dalam kitabnya yang terakhir, sedang kitabnya yang pertama menyokongnya, dan apa yang telah ditulis oleh para ulama manhaj salaf tentang mereka mematahkan kebatilannya. Kaidah yang mulia mengatakan Jarh celaan lebih didahulukan atas ta’dil pujian, membantah setiap pujian yang keluar dari siapapun, jika kiranya orang-orang Jamaah Tabligh berpegang teguh kepada kaidah-kaidah islamy yang benar, dan menempuh jalan-jalan ahli ilmu dan penasehat, terhadap Islam dan oleh Syaikh Rabi bin Hadi Al Madkhali. Pada tanggal Tahdzir Peringatan Dari Jama’ah Tabligh Fatwa Terakhir Syaikh Abdul Aziz Bin Baz Tentang Tahdzir Peringatan Dari Jamaah Abdul Aziz bin Abdullah Bin Baz telah ditanya tentang Jamaah Tabligh, si penanya berkata “Wahai samahatu Syaikh, kami mendengar tentang Jamaah Tabligh dan dakwah yang mereka lakukan. Apakah Syaikh menasehatiku untuk bergabung dengan jamaah ini? Saya mohon diberi bimbingan dan nasehat, semoga Allah melipat gandakan pahala Syaikh”Maka Syaikh menjawab dengan mengatakan Setiap orang yang berdakwah kepada Allah maka ia adalah mubaligh, balighu anni walau ayah artiya “sampaikanlah dariku walau satu ayat”. Akan tetapi Jamaah Tabligh yang terkenal, yang berasal dari India ini, mereka memiliki khurafat-khurafat, mereka memiliki sebagian bid’ah-bid’ah dan perbuatan syirik, maka tidak boleh keluar berpergian bersama mereka, kecuali seorang yang memiliki ilmu, ia keluar untuk mengingkari perbuatan mereka, dan mengajar mereka. Adapun jikalau ia keluar untuk mengikuti mereka, maka jangan jangan keluar bersama mereka-pent.Karena mereka memiliki khurafat-khurafat, mereka memiliki kesalahan dan kekurangan dalam ilmu, akan tetapi jika ada jamaah dakwah selain mereka dari kalangan ahli ilmu dan ahli pemahaman, maka tidak mengapa-pent ia keluar bersama mereka untuk berdakwah kepada seseorang yang memiliki ilmu, dan pemahaman, maka ia keluar bersama mereka untuk memahamkan mereka, mengingkari kesalahan mereka, dan membimbing mereka kepada jalan yang baik, serta mengajar mereka, sehingga mereka meninggalkan mazhab ajaran yang batil, dan memegang mazhab ahli sunnah wal jamaah.”Maka hedaklah jamaah tabligh dan siapa yang simpati kepada mereka mengambil faidah dari fatwa ini yang menjelaskan kondisi mereka sebenarnya, akidah mereka, manhaj mereka dan karangan-karangan pemimipin mereka yang mereka ikuti.[Saya mentankskripkan dari kaset dengan judul Fatwa samahatus Syaikh Abdul Aziz Bin Baz ala Jamaatu Tabligh, fatwa ini dikeluarkan di Taif kira-kira dua tahun sebelum beliau wafat, dan di dalamnya terdapat bantahan terhadap kekeliruan Jamaah Tabligh terhadap perkataan yang lama yang bersumber dari Syaikh, sebelum jelas baginya akan hakikat kondisi dan manhaj mereka]Jama’ah Tabligh dan Ikhwan Tergolong Dari 72 Golongan Firqah Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah Bin Baz telah ditanya Semoga Allah berbuat baik kepada Anda, hadits Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, tentang berpecahnya umat-umat yakni sabda beliau “Umatku akan terpecah menjadi 73 golongan kecuali satu”. Apakah Jamaah Tabligh dengan kondisi mereka yang memiliki beberapa kesyirikan dan bid’ah, dan Jamaah Ikhwan Muslimin dengan kondisi mereka yang memiliki sifat hizbiyah berkelompok, dan menentang penguasa, serta tidak mau tanduk dan patuh, apakah dua golongan ini masuk ? ke dalam hadits tadi-pent”.Maka Syaikh menjawab “Dia masuk dalam 72 dolongan ini; siapa yang menyelisihi akidah ahli sunnah maka ia telah masuk kepada 72 golongan. Maksud dari sabda beliau umatku adalah umat ijabah artinya mereka yang menerima dan menampakkan keikutan mereka kepada beliau, tujuh puluh tiga golongan, yang lolos dan selamat adalah yang mengikuti beliau dan konsekwan dalam agamanya. Dan tujuh puluh dua golongan, di antara mereka ada bermacam-macam, ada yang kafir, ada yang bermaksiat dan ada yang berbuat bid’ah”.Lalu si penanya berkata “Maksudnya kedua golongan ini Jamaah Tabligh dan Ikhwan termasuk dari tujuh puluh dua ?Syaikh menjawab “Ya. Termasuk dari tujuh puluh dua, begitu juga Murjiah dan lainnya, Murjiah dan Khawarij. Oleh sebagain ahli ilmu memandang Khawarij tergolong dari orang kafir yang keluar dari Islam, akan tetapi ia termasuk dari keumuman tujuhpuluh dua dari pelajaran beliau dalam Syarh al Muntaqa di kota Taif, ini terdapat di dalam kaset rekaman, sebelum beliau wafat kira-kira dua tahun atau kurangHukum Khuruj Keluar Bersama Jama’ah Tabligh. Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz telah ditanya “Saya telah keluar bersama Jamaah Tabligh ke India dan Pakistan, kami berkumpul dan shalat di mesjid-mesjid yang di dalamnya terdapat kuburan, dan saya mendengar bahwa shalat di mesjid yang di dalamnya terdapat kuburan, maka shalatnya batal tidak sah, apakah pendapat Syaikh tentang shalat saya, apakah saya mengulanginya, dan apa hukum khuruj keluar bersama mereka kepada tempat-tempat seperti ini?Jawaban “Bismillah walhamdulillah, amma ba’du Sesungguhnya Jamaah Tabligh, mereka tidak mempunyai ilmu dan pemahaman dalam masalah-masalah akidah, maka tidak boleh keluar khuruj bersama mereka, kecuali bagi orang yang memiliki ilmu dan pemahaman tentang akidah yang benar yang dipegang teguh oleh ahli sunnah wal jamaah, sehingga ia membimbing, dan menasehati mereka, serta bekerja sama dengan mereka dalam kebaikan, karena mereka gesit dalam beramal, akan tetapi mereka butuh penamahan ilmu dan butuh kepada orang yang akan memahamkan mereka dari kalangan ulama-ulama tauhid dan sunnah. Semoga Allah menganugerahkan kepada semua akan pemahaman dalam agama dan konsekwen di shalat di dalam mesjid-mesjid yang di dalamnya ada kuburan, maka shalatnya tidak sah, dan kamu wajib mengulangi shalat yang kamu kerjakan di mesjid-mesjid itu, karena Nabi bersabda “Allah telah melaknat Yahudi dan Nasrani yang mereka menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai mesjid”. muttafaqun alaihi. Dan sabda Beliau أَلاَ وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيهِمْ مَسَاجِدَ أَلاَ فَلاَ تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ مَسَاجِدَ إِنِّي أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ“Ingatlah sesungguhnya orang sebelum kalian, mereka menjadikan kuburan nabi-nabi dan orang-orang shaleh mereka sebagai mesjid, ingatlah, maka janganlah kalian menjadikan kuburan-kuburan sebagai mesjid, sesungguhnya saya melarang kalian akan itu“. [Hadits Riwayat Muslim]Dan hadits-hadits pada hal ini sangatlah banyak, wa billahi taufiq, semoga Allah menanugerakan salawat dan salam atas nabi kita Muhammad dan atas keluarganya serta sahabatnya. Fatwa tertanggal 2/11/1414HSekitar perkataan Syaikh Abdul Aziz Bin Baz “Maka tidak boleh khuruj keluar bersama mereka, kecuali orang yang mempunyai ilmu dan pemahaman tentang akidah yang shahih yang dipegang teguh oleh ahli sunnah wal jamaah, sehingga ia bisa membimbing dan menasehati mereka serta bekerja sama dengan mereka untuk melakukan kebajikan.”Penyusun mengatakan Semoga Allah merahmati Syaikh, kalaulah mereka itu mau menerima nasehat, dan bimbingan dari ahli ilmu, tentulah tidak ada halangan untuk keluar khuruj bersama mereka, akan tetapi realita yang membuktikan bahwasanya mereka tidak mau menerima nasehat dan tidak mau meninggalkan kebatilan mereka. Disebabkan ta’asub fanatik dan sikap menuruti hawan nafsu mereka yang mereka menerima nasehat-nasehat para ulama, niscaya mereka telah meninggalkan manhaj mereka yang batil dan pastilah mereka telah menempuh jalan ahli tauhid dan seandainya permasalahannya seperti itu, maka tidaklah boleh khuruj keluar bersama mereka, sebagaimana sikap itu merupakan sikap manhaj salafusholeh yang berpengang kepada kitab dan sunnah dalam mentahdzir memperingatkan dari ahli bid’ah dan dari bergaul serta bermajlis dengan mereka, karena hal itu adalah menambah banyaknya keanggotaan mereka, dan membantu dan memperkuat tersebarnya kesesatan mereka, dan hal itu adalah pengkhianatan terhadap agama Islam dan kaum muslimin, terpedaya oleh mereka dan kerja sama dalam melakukan dosa dan melampaui mereka itu melakukan bai’at berdasarkan atas 4 macam tarikat ajaran sufi yang di dalamnya terdapat keyakinan hululiyah Allah menepati makhluk dan wahdatul wujud Allah dan makhluk satu serta syirik dan bid’ Lajnah Daimah Tentang Jama’ah Tabligh. No fatwa 17776, tertanggal 18/3/1416 penanya Muhammad Kahlid Al Habsi bertanya setelah ia mengemukakan pertanyaan pertama, sebagai berikut Pertanyaan Kedua “Saya pernah membaca beberapa fatwa Syaikh Ibnu Baz. Dan Syaikh mendorong / mengajak pelajar penuntut ilmu untuk keluar khuruj bersama Jamaah Tabligh, dan alhamdulillah kami telah khuruj bersama mereka, dan kami memetik faidah yang banyak, akan tetapi, wahai Syaikh yang mulia, saya melihat sebagian amalan yang dikerjakan-pent tidak ada tercantum di dalam Kitabullah dan sunnah rasul-Nya seperti Membuat lingkaran di dalam mesjid pada setiap dua orang atau lebih, lalu mereka saling mengingat sepuluh surat terakhir dari Al Quran, dan konsisten dalam menjalankan amalan ini dengan cara seperti ini pada setiap kali kami khuruj keluar.Ber’itikaf pada seriap hari Kamis dalam bentuk terus hari untuk khuruj, yaitu tiga hari dalam satu bulan, empat puluh hari setiap tahun dan empat bulan seumur doa berjamaah setiap setelah bayan pelajaran. Bagaimanakah wahai Syaikh yang mulia, jika seandainya saya keluar bersama jamaah ini, dan saya melakukan amalan-amalan dan perbuatan ini yang tidak pernah terdapat di dalam kitabullah dan sunnah rasul, ketahuilah wahai Syaikh yang mulia, sesungguhnya merupakan hal yang sangat sukar sekali untuk merobah metode manhaj ini. Beginilah cara dan metode mereka seperti yang diterangkan di “Apa yang telah anda sebutkan dari perbuatan jamaah ini Jamaah Tabligh seluruhnya adalah bid’ah, maka tidak boleh ikut serta sama mereka, sampai mereka berpegang teguh dengan manhaj kitab dan sunnah serta meninggalkan bid’ah-bid’ah.”Tertanda Ketua Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz. Anggota Abdul Aziz bin Abdullah Ali Syaikh. Anggota Sholeh bin Fauzan Al Fauzan. Anggota Bakr bin Abdullah Abu Syaikh Alaamah Muhammad bin Ibrahim Ali Syaikh Fatwa Syaikh Alaamah Muhammad bin Ibrahim Ali Syaikh tentang tahdzir peringantan dari jamaah tabligh.“Dari Muhammad bin Ibrahim kepada hadapan pangeran Khalid bin Su’ud, pimpinan kantor kerajaan yang terhormat, assalamu’alikum warahmatullah wabarakatu dan selanjutnya Sungguh saya telah menerima surat Pangeran no 36/4/5-d, tertanggal 21/1/1382 H beserta lampirannya, hal itu adalah harapan yang diangkat kepada hadapan dipertuan agung Raja yang terhormat, dari Muhammad Abdul Majid Al Qadiri, Syah Ahmad Nurani, Abdus Salam Al Qadiri dan Su’ud Ahmad Ad Dahlawi, sekitar permohonan mereka minta bantuan untuk proyek organisasi mereka yang mereka namakan Kuliah Da’wah Tabligh Al Islamiyah dan begitu juga buku-buku kecil yang dilampirkan bersama surat mereka. Saya mengemukakan kepada hadapan Pangeran, bahwasanya organisasi ini tidak ada kebaikan di dalamnya, karena sesungguhnya ia adalah organisasi bid’ah dan sesat. Dan dengan membaca buku-buku kecil yang dilampirkan dengan surat mereka, maka kami telah menemukan buku-buku itu mengandung kesesatan, bid’ah dan dakwah ajakan kepada mengibadati kubur dan syirik. Hal itu adalah perkara yang tidak mungkin didiamkan. Oleh karena itu kami insya Allah akan membalas surat mereka dengan apa yang mungkin menyingkap kesesatan mereka dan membantah kebatilan mereka. Dan kita mohon kepada Allah semoga Dia menolong agama-Nya, dan mengangkat kalimat-Nya, wassalamu’alikum warahmatullah”. S-M-405 pada tanggal 29/1/1382H.Rujuklah ke Kitab Alqaulul Baligh fit Tahdzir Min Jamaatit Tabligh, oleh Syaikh Hamud At Tuwaijiri halaman 289Fatwa Syaikh Alaamah Muhammad Nashiruddin Al-Albani Fatwa Syaikh Alaamah Muhammad Nashiruddin Al Albani tentang Jamaah pernah ditanya “Apakah pendapat Syaikh tentang Jamaah Tabligh, apakah boleh bagi pelajar penuntut ilmu atau lainnya untuk khuruj keluar bersama mereka dengan dalih berdakwah kepada Allah ?Maka beliau menjawab Jamaah Tabligh tidak berdiri berdasarkan atas manhaj kitabullah dan sunnah rasul-Nya alaihi salawat wa salam, dan apa yang dipegang oleh salafuu seandainya perkaranya seperti itu, maka tidaklah boleh khuruj bersama mereka, karena hal itu bertentangan dengan manhaj kita dalam menyampaikan manhaj salafus dalam medan dakwah kepada Allah, yang keluar itu adalah orang yang berilmu, adapun orang-orang yang keluar bersama mereka, yang wajib mereka lakukan adalah untuk tetap tinggal di negeri mereka dan memperlajari ilmu di mesjid-mesjid mereka, sampai-sampai mesjid-mesjid itu mengeluarkan ulama yang melaksanakan tugas dalam dakwah kepada selama kenyataanya masih seperti itu, maka wajiblah atas penuntut ilmu pelajar untuk mendakwahi mereka-mereka itu Jamaah Tabligh-pent di dalam rumah mereka sendiri, agar mempelajari kitab dan sunnah dan mengajak manusia mereka -yakni Jamaah Tabligh- tidak menjadikan dakwah kepada kitab dan sunnah sebagai dasar umum, akan tetapi mereka mengatagorikan dakwah ini sebagai pemecah. Oleh karena itu, maka mereka itu lebih cocok seperti Jamaah Ikhwan mengatakan bahwa dakwah kami berdiri atas kitab dan sunnah, akan tetapi ini hanya semata-mata ucapan, sedangkan mereka tidak ada akidah yang menyatukan mereka, yang ini Maturidi dan yang itu Asy’ari, yang ini sufi dan yang itu tidak punya karena dakwah mereka berdiri atas dasar bersatu, berkumpul, kemudian pengetahuan. Pada hakikatnya mereka tidak mempunyai pengetahuan sama sekali, sungguh telah berjalan bersama mereka waktu lebih dari setengah abad, tidak pernah seorang alim pun yang lahir di tengah-tengah kita, maka kita mengatakan Berpengetahuan dulu, kemudian berkumpul, sehingga perkumpulan itu berada di atas pondasi yang tidak ada perbedaan di Jamaah Tabligh adalah sufi moderen, yang mengajak kepada akhlak. Adapun memperbaiki akidah masyarakat, maka mereka itu tidak bergeming, karena dakwah ini memperbaiki akidah -sesuai dengan prasangka mereka- memecah sungguh telah terjadi koresponden antara akh Sa’ad Al Hushain dan pemimpin Jamaah Tabligh di India atau Pakistan, maka jelaslah darinya bahwa sesungguhnya mereka itu menyetujui tawasul, dan istighatsah dan banyak hal-hal lain yang sejenis ini. Dan mereka meminta kepada anggota mereka untuk membai’at di atas emapat macam terikat ajaran, diantaranya adalah An Naqsyabandiyah, maka setiap orang tabligh seyogyanya untuk membai’at di atas dasar mungkin seorang akan bertanya Sesungguhnya Jamaah ini, disebabkan usaha anggota-anggotnya telah kembali insaf dan sadar kebanyakan manusia kepada Allah, bahkan mungkin melalui tangan-tangan mereka kebanyakan orang non muslim telah masuk Islam. Apakah ini sudah cukup sebagai dalih bolehnya untuk keluar dan bergabung bersama mereka pada apa yang mereka dakwahkan?Maka kita katakan “Sesungguhnya ucapan-ucapan ini sering kami ketahui dan kami dengar dan kami dengar juga dari orang-orang sufi!!. Ini bagaikan Ada seorang Syaikh akidahnya rusak, dan tidak pernah mengetahui sedikitpun tentang sunnah, bahkan ia memakan harta orang dengan cara batil tidak sah…. Disamping itu banyak orang yang fasik yang berdosa bertaubat lewat tangannya….!Maka setiap jamaah yang mengajak kepada kebajikan pasti mempunyai pengikut, akan tetapi kita harus melihat kepada intisari permasalahan, kepada apakah yang mereka mengajak / berdakwah? Apakah kepada mengikuti kitabullah dan hadits Rasul, kepada akidah salafus sholeh, tidak ta’ashub fanatik mazhab, dan mengikuti sunnah, dimanapun dan sama siapapun?Maka Jamaah Tabligh, mereka tidak memiliki manhaj ilmu, akan tetapi manhaj mereka sesuai dengan tempat dimana mereka berada, mereka berubah warna dengan setiap Fatwa Imaratiyah, karangan Al Albani soal no 73 hal 38Fatwa Syaikh Alaamah Abdur Razzaq Afifi Syaikh ditanya tentang khuruj Jamaah Tabligh dalam rangka mengingatkan manusia kepada keagungan Syaikh berkata “Pada kenyataannya, sesungguhnya mereka adalah mubtadi’ orang yang membuat bid’ah yang memutar balikkan serta pelaku tarikat ajaran Qadariyah dan lainnya. Khuruj mereka bukanlah di jalan Allah, akan tetapi di jalan Ilyas pendiri Jamaah Tabligh-pent, mereka tidak mengajak kepada kitab dan sunnah, akan tetapi mengajak kepada Ilyas Syaikh mereka di khuruj dengan tujuan dakwah kepada Allah, itulah khuruj di jalan Allah, dan ini bukan khurujnya Jamaah mengetahui Jamaah Tabligh sejak zaman dahulu, mereka itu adalah pembuat bid’ah di manapun mereka berada, di Mesir, di Israil, di Amerika, di Saudi, semua mereka selalu terikat dengan syaikh mereka yaitu Ilyas”.Fatawa dan Rasail oleh samahatu Syaikh Abdur Razzaq Afifi 1/174Fatwa Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan Syaikkh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan telah ditanya “Apakah pendapat Syaikh tentang orang yang keluar khuruj ke luar Kerajaan Saudi untuk berdakwah, sedangkan mereka belum pernah menuntut ilmu sama sekali, dan mereka memberikan motivasi untuk itu, dan mereka elu-elukan syi’ar yang aneh, dan mendakwakan sesungguhnya siapa yang keluar di jalan Allah untuk berdakwah, maka Allah akan memberinya ilham. Mendakwakan sesungguhnya ilmu itu bukanlah syarat yang Syaikh mengetahui bahwa di luar kerajaan Saudi ini akan ditemukan aliran-aliran dan agama-agama serta pertanyaan-pertanyaan yang akan dilontarkan kepada si Anda melihat wahai Syaikh yang mulia, sesungguhnya orang yang keluar di jalan Allah itu harus mempunyai senjata agar bisa menghadapi masyarakat, terkhusus di timur Asia, dimana mereka memerangi / membenci pembaharu dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab? Saya mohon jawaban atas pertanyaan saya ini agar manfaatnya menyebar.”Jawaban. Khuruj keluar di jalan Allah, bukanlah khuruj yang mereka maksudkan sekarang. Khuruj keluar di jalan Allah adalah keluar untuk berperang. Adapun apa yang mereka namakan dengan khuruj itu, sesungguhnya ini adalah bid’ah yang tidak pernah datang dari keluar untuk berdakwah kepada Allah, tidaklah dibatasi pada hari-hari tertentu, akan tetapi berdakwah kepada Allah sesuai dengan kesempatan dan kemampuannya, tanpa harus terikat dengan jamaah atau terikat dengan empat puluh hari atau kurang atau begitu juga, di antara yang wajib atas seorang dai, ia haruslah mempunyai ilmu, seseorang tidak boleh berdakwah kepada Allah sedangkan ia bodoh tidak berilmu, Allah berfirman قُلْ هَٰذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ“Inilah jalanku, yang aku mengajak kepada Allah di atas pengetahuan”Yaitu atas ilmu, karena seorang dai mesti mengetahui apa yang akan didakwahinya, berupa hukum-hukum yang wajib, yang sunat, yang haram dan yang makruh. Dia harus mengetahui apa itu syirik, maksiat, kekufuran, kefasikan, kemaksiatan. Dan harus mengetahui tingkat-tingkat pengingkaran, dan bagaimana cara yang menyebabkan disibukan dari menuntut ilmu adalah perkara yang batil salah, karena menuntut ilmu itu adalah fardu kewajiban, dan ilmu itu tidak bisa didapatkan kecuali dengan cara belajar, tidak akan didapatkan dengan cara ilham, ini merupakan khurafat sufi yang sesat, karena amal tanpa ilmu adalah kesesatan. Dan tentu meraih ilmu tanpa belajar adalah angan-angan yang salah.[Diterjemahkan oleh Muhammad Elvi Syam Lc, Dai dan Penerjemah di Islamic Dawa & Guidance Center di Hail. Dari kitab Tsalatsu Muhadharat fil Ilmi Wad Da’wah, Penulis Syaikh Rabi bin Hadi Al Madkhali]
WakilBupati Tanah Datar Richi Aprian, SH, MH menghadiri pelepasan dan doa bersama 100 jamaah umrah perdana 1444 H asal Kabupaten Tanah Datar pada Sabtu (6/8/2022) di Gazebo Indo Jolito, Batusangkar. Turut hadir anggota DPRD Tanah Datar sekaligus sebagai Kepala Cabang PT. Azhar Mitra Utama Abu Bakar, Kadis Sosial sekaligus Sekretaris MUI Tanah
ArticlePDF Available Abstractn da’wah, the Jama'at Tabligh offers a more friendly and polite format of Islam, because in their da'wah they have the principle of ikram al-muslim or glorifying fellow Muslims. In addition they are also known as organizations that avoid the problem of khilafiyah. However, the stigma is violated because they internal conflicts. This study aims to examine the internal conflicts of Tablighi Jamaat. This study focuses on looking the background and the dynamic of conflict that occur in the internal of Jamaah Tabligh. This study uses qualitative methods and conflict triangle theory developed by Johan Galtung. The findings of study indicate the conflict is caused by the problem of leadership or determination of amir. This leadership conflict made the Tabligh Jamaah split into two groups namely the Syuro Alami group and Nizamuddin. The Natural Syuro group made the Muhammadan Mosque in Pondok, Padang as headquarters, while the Nizamuddin group made the Madinatul Munawarah Mosque in the city of Padang as headquarters. At present what happens between the two groups is throwing accusations at each other and berating each conflict caused mutual accusations and verbal abuse between the two groups. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for freeContent may be subject to copyright. ArticleCorresponding AuthorName Muhammad AqilEmail muhammadaqil312 omKonflik Kepemimpinan JamaahTabligh Di Kota Padang,Sumatera BaratIndonesian Journal of Religion and Society,2020, Vol. 02 01, 32-44© The Journal, 2020DOI HistoryReceived March, 17th 2020Revised April, 22th 2020Accepted May, 17th 2020Muhammad AqilProgram Studi Agama dan Resolusi Konflik, Fakultas Ushuluddin, UIN Sunan Kalijaga, da’wah, the Jama'at Tabligh offers a more friendly and polite format of Islam, because intheir da'wah they have the principle of ikram al-muslim or glorifying fellow Muslims. Inaddition they are also known as organizations that avoid the problem of khilafiyah. However,the stigma is violated because they internal conflicts. This study aims to examine the internalconflicts of Tablighi Jamaat. This study focuses on looking the background and the dynamic ofconflict that occur in the internal of Jamaah Tabligh. This study uses qualitative methods andconflict triangle theory developed by Johan Galtung. The findings of study indicate the conflictis caused by the problem of leadership or determination of amir. This leadership conflict madethe Tabligh Jamaah split into two groups namely the Syuro Alami group and Nizamuddin. TheNatural Syuro group made the Muhammadan Mosque in Pondok, Padang as headquarters,while the Nizamuddin group made the Madinatul Munawarah Mosque in the city of Padang asheadquarters. At present what happens between the two groups is throwing accusations ateach other and berating each other. The conflict caused mutual accusations and verbal abusebetween the two Jama’at Tabligh, Conflict, Syuro Alami, berdakwah, Jamaah Tabligh dikenal menawarkan format Islam yang lebih ramahdan santun karena mempunyai prinsip ikram al muslim atau memuliakan sesama itu, mereka juga dikenal sebagai organisasi yang menghindari khilafiyah. Namunsaat ini stigma tersebut dilanggar dan mereka terlibat konflik internal. Penelitian inibertujuan mndiskusikan konflik Internal Jamaah Tabligh. Penelitian ini fokus melihat latarbelakang dan dinamika konflik yang terjadi di internal Jamaah Tabligh. Penelitian inimenggunakan metode kualitatif da n teori segitiga konflik yang dikembangkan oleh JohanGaltung. Temuan penelitian menunjukkan bahwa akar penyebab konflik adalah masalahkepemimpinan atau penentuan amir. Konflik kepemimpinan ini menjadikan JamaahTabligh terbelah menjadi dua kelompok, yakni kelompok Syuro Alami dan Syuro Alami menjadikan Masjid Muhammadan di Pondok, Kota Padang sebagaimarkas,, sedangkan kelompok Nizamuddin menjadikan Masjid Madinatul Munawarah diBerok, kota Padang sebagai markas. Konflik menyebabkan terjadinya saling lempartuduhan dan caci maki antar kedua Kunci Jamaah Tabligh, Konflik, Syuro Alami, Nizamuddin. Indonesian Journal of Religion and Society 2020, 02 01 33Copyright © 2020, Indonesian Journal of Religion and Society1. PendahuluanJamaah Tabligh merupakan salah satu kelompok keagamaan yang berorientasimenjalankan misi dakwahnya. Kelompok ini memiliki keunikan dan kekhasan tersendiridibandingkan dengan aliran-aliran lain yang lebih dulu muncul di Indonesia. Keunikan dankekhasan Jamaah Tabligh terlihat pada gerakan dakwahnya yang selalu keluarmeninggalkan rumah dan keluarganya dalam kurun waktu tertentu menuju satuperkampungan atau daerah secara berpindah-pindah dari satu kampung ke kampung yanglain, dari satu tempat ke tempat yang lain, dari satu masjid ke masjid yang lain. Kegiatanmereka disebut dengan khuruj atau keluar berjauhan dari rumah Saepuloh, 2014.Kelompok ini menggunakan metode dakwah dengan simpatik dan akhlak yang baik dengansemangat ukhuwah dan tidak sektarian serta mengindari masalah khilafiyah Hasanah,2014. Tujuan dakwah mereka adalah untuk menegakkan kembali amalan -amalan agamayang sesuai dengan Al-Quran dan sunnah. Namun, akhir-akhir ini Kelompok yangmengedepankan dakwah untuk menegakkan serta mengajak kepada yang ma’ruf danmenghindari masalah khilafiyah, justru bertentangan dengan prinsip yang mereka internal mereka justru saling caci dan mengakibatkan terjadinya konflik yang terjadi pada Jamaah Tabligh berawal dari markas pusat internasional diNizamuddin India. Masalahnya adalah perebutan pemimpin. Saat ini terdapat dua kubuJamaah Tabligh, pertama adalah kubu yang setia kepada Maulana Saad sebagai amirdunia atau ketua, dan kbubu kedua adalah kelompok yang tidak setuju pada MaulanaSaad dan kemudian membentuk majelis Syuro dunia. Sejak saat itulah secarainternasional jamaah tabligh terpecah menjadi dua kelompok, yaitu kelompok keamiran,yaitu Keamiran Nizamuddin yang setia kepada Maulana Saad dan Majelis Syuro dunia yangmenentang keamiran atau kepemimpinan Maulana Saad. Konflik ini meluas hingga keseluruh cabang Jamaah Tabligh yang ada di seluruh dunia, tak terkecuali cabang diIndonesia, termasuk kota Padang Wawancara dengan YM, 2019.Jamaah Tabligh di Padang memusatkan aktivitas dakwahnya di Masjid Muhammadanyang terletak di Pasa Gadang, kawasan Pondok. Masjid ini sekaligus adalah markasprovinsi Jamaah Tabligh di Sumatera Barat. Kegiatan Jamaah Tabligh di MasjidMuhammadan dilaksanakan setiap senin dan kamis malam. Kegiatan senin malam adalahmusyawarah, dan kegiatan kamis malam merupakan malam markas. Kegiatan yangdilaksanakan pada malam markas adalah ceramah agama yang disampaikan oleh salahseorang jamaah yang telah ditunjuk pada malam musyawarah. Inti dari ceramah yangdisampaikan adalah untuk menumbuhkan rasa risau terhadap keadaan umat dan mauberjuang untuk memperbaiki keadaan umat yang sudah banyak menyimpang dari pada setiapk senin malam dan kamis malam kegiatan rutin ini dihadiri olehribuan jamaah yang datang dari berbagai daerah di kota Padang maupun di luar kotaPadang. Namun, setelah terjadinya konflik yang mengakibatkan jamaah tabligh terpecahmenjadi dua kelompok, malam musyawarah dan malam markas yang biasanya dihadirioleh ratusan bahkan ribuan jamaah di masjid Muhammadan mulai berkurang. Hal inidisebabkan sebagian jamaah yang setuju terhadap kepemimpinan Maulana Saad sebagaiamir dunia memilih keluar dari Masjid Muhammadan dan membangun Masjid baru sebagaimarkas di Berok, Kota Padang dengan nama masjid Madinah Al-Munawarah. Masjid inidijadikan sebagai markas dari kelompok jamaah tabligh y ang setia terhadap kepemimpinanMaulana Saad. Sejak saat itu, di tahun 2017 jamaah tabligh di kota Padang terpecahmenjadi dua kelompok sampai penelitian ini Tabligh selama ini dalam menjalankan misi dakwahnya lebih menonjolkanformat Islam yang lebih ramah, santun dan mengedepankan pendekatan akhlak yang baikkepada masyarakat. Mereka hanya fokus menegakkan yang ma’ruf dan mengerjakan segalabentuk amalan-amalan yang sesuai dengan tuntutan Al -Quran dan sunnah untuk bekalpersiapan di akhirat nanti. Hal tersebut memang tidak bisa dipungkiri sebab salah satudoktrin terpenting dari ajaran dakwah Jamaah Tabligh adalah prinsip ikram al-Muslimmenghormati atau memuliakan setiap individu muslim yang merupakan salah satuprinsip yang mengantarkan gerakan dakwah ini diterima oleh masyarakat muslim secaraluas hingga berkembang sangat pesat. Prinsip ini benar -benar membuka peluang yangbesar bagi terciptanya persatuan dan kesatuan kaum muslimin atas landasan ikwahIslamiyah persaudaraan atas nama Islam di mana prinsip ini melarang seorang mukmin 34 Muhammad AqilCopyright © 2020, Indonesian Journal of Religion and Societymempermasalahkan aliran pemahaman, pilihan politik, kedudukan, serta latar belakangstatus sosial individu muslim lainnya Yusuf, 2015.Jamaah Tabligh melihat bahwa ikram al-muslim adalah ajaran agama yang harusditanam ke tengah-tengah masyarakat luas. Seseorang yang sudah ber-islam, maka orangtersebut adalah saudara dan harus diperlakukan secara terhormat. Sikap terhadap sesamamuslim harus lebih mendahulukan perasaan dan pikiran yang positif daripada menaruhperasaan curiga dan berpikir secara negatif. Maka hal -hal yang mengarah kepadaterbukanya emosi, ketersinggungan, dan curiga harus dihindari. Salah satu caranya adalahdengan tidak mempermasalahkan latar belakang maupun status sosial muslim di tengah -tengah masyarakat. Selama ia seorang muslim, maka ia harus dipe rlakukan secara Jamaah Tabligh, seluruh kaum muslimin di dunia ini adalah saudara yang harusdimuliakan, tidak peduli apapun pilihan politik, status sosial, jabatan, aliran pemahamankeagamaan, amaliyah, dan lain sebagainya. Ikram al-muslim adalah salah satu sifat palingmenonjol dari para al-salaf al salih, yaitu para sahabat nabi dan orang-orang yangmengikuti jalan hidup mereka. Sifat penting ini terangkum dalam enam sifat sahabat,yaitu sifat al sittah enam sifat yang menjadi prinsip gerakan dakwah Jamaah TablighMusyawarah ahli syuro dan para jumidar, 2018; Yusuf, 2015.Ada berbagai studi yang dilakukan terkait Jamaah Tabligh namun tentunya dengankonsep dan dimensi yang berbeda-beda diantaranya studi yang dilakukan oleh DidiJunaedi 2013, yang menyoroti tentang penafsiran Jamaah Tabligh terhadap ayat Al -Qurandan Hadis, dalam studi ini ditemukan bahwa Jamaah Tabligh dalam memahami Al -Qurandan Hadis lebih melihat pada aspek literal tekstual dari pada makna substantif kontekstual,dengan kata lain subjektivitas penafsiran mereka lebih terlihat daripada studi yang dilakukan oleh Tholhah 2015 menyoroti peranan Jamaah Tabligh diAsia Selatan terhadap perkembangan Jamaah Tabligh yang ada di Yogyakarta. Studi inimenunjukkan bahwa Jamaah Tabligh di Yogyakarta mendapat instruksi dari paramasyaikh untuk mengembangkan ideologi Jamaah Tabligh dengan menggunakanpendekatan sosial kultur budaya yang ada di Yogyakarta. Kemudian studi yang dilakukanoleh Umdatul Hasanah 2014 tentang reaksi masyarakat terhadap keberadaan kelompokJamaah Tabligh. Penelitian ini menunjukkan bahwa keberadaan Jamaah Tabligh mendapatrespon yang positif dan negatif di tengah masyarakat. Dengan pesatnya jumlah anggotaJamaah Tabligh yang bertambah tentu menjadi bukti bahwa keberadaannya diresponpositif oleh masyarakat. Kemudian dengan masih adanya kasus-kasus pengusiran jurudakwah Jamaah Tabligh juga menjadi bukti masih adanya respon negatif dari dasarnya Ketiga studi tersebut membahas tentang Jamaah Tabligh, hanyasajaseluruh studi tersebut kebanyakan berfokus membahas respon masyarakat terhadapgerakan dakwah Jamaah Tabligh dan prinsip yang dipegang oleh juru dakwah JamaahTabligh dalam menjalankan gerakannya. Penelitian ini tentunya berbeda dengan ketigapenelitian di atas, sebab penelitian ini akan lebih berfokus pada konflik yang terjadi dalaminternal Jamaah Tabligh. Dimensi ini belum tersentuh oleh ketiga studi sebelumnya. IbnuBurdah, seorang pemerhati Timur Tengah dan dunia Islam dari UIN Sunan Kalijagamenjelaskan bahwa Jamaah Tabligh merupakan organisasi Islam transnasional yang saatini paling pesat perkembangannya. Be liau menegaskan pesatnya perkembangan JamaahTabligh baik di dunia maupun di Indonesia dikarenakan adanya daya tarik yang tidakdimiliki oleh organisasi keagamaan lainnya. Daya tarik itu terletak untuk tidak berpolitikdan menghindari masalah khilafiyah, b aik itu fiqih, mazhab dan tarekat. Sikap yangkonsisten ini menjadi poin penting bagi kuatnya penyebaran Jamaah Tabligh baik diIndonesia maupun di dunia. Namun, prinsip ini seakan-akan hilang dan dilupakan denganadanya konflik. Mereka yang sebelumnya memegang prinsip untuk tidak berpolitik justrusaat ini terlibat dalam konflik politik, yaitu konflik kepemimpinan atau kekuasaan. Olehkarena itu penelitian ini menjadi penting dan menarik untuk dikaji guna mengetahuirealitas baru yang saat ini terjadi di internal Jamaah Tabligh. Maka dari itu penelitian inifokus pada dinamika konflik yang terjadi pada di internal Jamaah Tabligh dan perbedaan-perbedaan mendasar pada Jamaah Tabligh setelah terjadi Kerangka TeoriUntuk memahami konflik dalam jamaah tabligh penelitian ini menggunakan teori segitigakonflik dari Johan Galtung. Galtung merumuskan konflik dalam satu segitiga, yang disebutABC Triangle. ABC dalam segitiga konflik Galtung merupakan urutan terbentuknya ko nflikyang terdiri atas Attitudes A, Behaviour B dan Contradiction C. Attitude mencakup Indonesian Journal of Religion and Society 2020, 02 01 35Copyright © 2020, Indonesian Journal of Religion and Societyasumsi, kognisi dan emosi yang dimiliki satu pihak terhadap pihak lain. Attitude dalamkonflik juga berarti adanya penolakan terhadap superioritas pihak lain. Asumsi yangdibangun bisa bersifat positif dan negatif, akan tetapi dalam konflik kekerasan ,kecenderungan yang muncul adalah menciptakan asumsi negatif terhadap pihak musuh,sebagai akibat dari kemarahan dan ketidakamanan. Behaviour adalah mental, ekspresiverbal atau fisik yang timbul dalam konflik. Tindak kekerasan, penghinaan, sikap tidakhormat, kejahatan seksual dan pelanggaran hak asasi manusia adalah bentuk -bentukbehaviour dalam konflik. Sehingga behaviour adalah bentuk aksi nyata yang ada dalamkonflik. Sedangkan contradiction merupakan bagian penting dalam konflik yangmenunjukkan adanya perbedaan ataupun kontradiksi tujuan antar pihak yang menjadi bagian yang penting karena hal ini menyebabkan tindak kekerasandan perilaku Gati, 2014.Galtung berpendapat bahwa tiga komponen harus muncul bersama-sama dalamsebuah konflik total Miall, 2002. Ketiga komponen tersebut merupakan urutanterbentuknya konflik yang meliputi kontradiksi, sikap dan perilaku Galtung, 2003.Adapun komponen contradiction akan digunakan untuk mengetahui bagaimana kontradiksiyang terjadi antar jamaah karena perbedaan persepsi atau perbedaan tujuan dari kelompokyang bertikai. Persepsi pihak-pihak yang bertikai cenderung mengembangkan stereotipyang merendahkan pihak masing-masing. Setelah adanya kontradiksi akan membentukkomponen kedua, yakni attitude sikap. Komponen yang kedua ini akan digunakan untukmelihat sikap para anggota Jamaah Tabligh, apakah sikap yang diperlihatkan cenderungmerendahkan dan berpandangan selalu negatif antar kelo mpok yang bertikai atau sikap-sikap yang memicu lahirnya konflik seperti yang disebutkan Galtung yakni sikapkemarahan, kebencian dan kepahitan. Setelah sikap ini terbentuk fase selanjutnya akanmelahirkan sebuah behavior perilaku konflik kekerasan, yang merupakan komponenketiga dari urutan terbentuknya konflik . Perilaku tersebut bisa dalam bentuk ancaman,pemaksaan dan serangan yang merusak. Komponen yang ketiga ini akan digunakan untukmelihat perilaku para anggota Jamaah Tabligh, baik perilaku yang me nunjukkanpenyerangan yang tentu akan melahirkan konfrontasi fisik dan perilaku -perilaku negatiflain dalam menyikapi konflik internal yang segitiga ini juga akan digunakan untuk menganalisis, apakah ketiga komponen diatas yang merupakan urutan terbentuknya konflik dapat membawa kepada konflik yanglebih luas atau melebar, sebab Galtung melihat konflik sebagai proses dinamis dimanastruktur sikap dan perilaku secara konstan berubah dan mempengaruhi satu sama konflik muncul, konflik menjadi formasi konflik ketika kepentingan pihak-pihakyang bertikai masuk ke dalam konflik atau hubungan dimana mereka berada menjadipenindas. Kemudian pihak-pihak yang bertikai mengorgansasikan diri di sekitar strukturini untuk mengejar kepentingan mereka. Mereka mengembangka sikap yangmembahayakan dan perilaku yang bersifat konflik. Dengan begitu formasi konflik mulaitumbuh dan berkembang sebagaimana yang biasa terjadi, konflik dapat melebar, menarikpihak-pihak lain, semakin mendalam dan menyebar, menimbulkan konflik-konfliksekunder pada pihak-pihak utama atau di antara pihak-pihak yang berada di luar sekarangterseret masuk Miall, 2002.3. Metode PenelitianPenelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Penelitiandilaksanakan di bulan Juli hingga Agustus 2019, Lokasi penelitian ini adalah di MasjidMuhammadan, Pondok, Kota Padang sebagai markas kelompok Syuro Alami dan MasjidMadinatul Munawarah, Berok, Kota Padang sebagai markas dari kelompok keamiranNizamuddin. Penelitian ini berupaya mendeskripsikan akar masalah terjadinya konf likdan bentuk konflik Jamaah Tabligh di kota Padang. Ada tiga bentuk teknik pengumpulandata lapangan yang telah dilakukan, yakni observasi, wawancara dan dokumentasi. MetodeObservasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah partisipan observer, yaitu penelititerlibat secara langsung, mengamati dengan seksama terhadap objek penelitian. Dalamkonteks ini peneliti mengamati langsung kedua kelompok yang terpecah pada JamaahTabligh di kota Padang, yakni di Masjid Muhammadan sebagai pusat dakwah darikelompok Syuro Alami dan Masjid Madinatul Munawarah sebagai pusat dakwah darikelompok keamiran atau Nizamuddin di kota Padang. Observasi yang dilakukan terfokuspada aktivitas dakwah dan perilaku para anggota Jamaah Tabligh. Untuk wawancara,informan dipilih dengan menggunakan teknik snowball sampling, yaitu mencari informasi 36 Muhammad AqilCopyright © 2020, Indonesian Journal of Religion and Societykunci, kemudian dilanjutkan kepada informan-informan lainnya sampai kepada tingkatkejenuhan. Informan dalam penelitian ini diantaranya adalah para anggota Jamaah Tablighserta para tokoh dalam jamaah tabligh. Dalam penelitian ini teknik Wawancara yangdigunakan adalah wawancara tidak terstruktur unstructured interview, dan dilakukandengan face to face Sugiyono, 2019. Wawancara tidak terstruktur ini tidak dilakukandengan struktur yang ketat, namun peneliti mengajukan pertanyaan yang lebih terarahpada tujuan utama penelitian ini. Selanjutnya metode dokumentasi yaitu pencarian datamengenai penelitian yang terdapat di buku-buku dan jurnal-jurnal yang terkait dengantema Teknik analisis data dalam studi ini dilakukan dengan menggunakan analisisdeskriptif kualitatif, yaitu mengolah dan menyajikan data dengan melaporkan apa yangtelah diperoleh selama penelitian dengan cermat dan teliti serta memberikan analisis data dilakukan dengan mengumpulkan data. Setelah itu penelitimelakukan seleksi, sehingga bisa ditentukan data mana yang bisa masuk dalam kerangkakonseptual tulisan dan mana yang harus disi sihkan. Selanjutnya, data tersebut difokuskansehingga hasilnya adalah sebuah abstraksi yang terarah dan mengena dengan kajian ini tidak disajikan sekedar deskriptif saja, akan tetapi disertai analisisyang mana data diinterpretasi, sehingga data yang telah diorganisasikan tadi memilikimakna yang mudah dipahami. Langkah-langkah di atas mengacu pada Miles danHuberman yang menyatakan bahwa analisis data mencakup tiga sub proses , pertamaediting dan reduksi yang terdiri dari kegiatan memperbaiki, menggolongkan data,menguraikan data, serta membuang yang tidak perlu dan mengorganisir data, keduapenyajian dan analisis data secara naratif, dan ketiga interpretasi dan penarikankesimpulan Miles & Huberman, 1992.4. Sejarah Masuk dan Perkembangan Jamaah Tabligh di Kota PadangJamaah Tabligh sampai di Kota Padang melalui rombongan yang dikirim dari kota Medan,Sumatera Utara. Rombongan ini sampai ke Padang terutama karena dibujuk oleh orangMinangkabau di perantauan yang ikut dalam pengajian Jemaah Tabligh dan ingin agarmetode dakwah ini juga dikenal di Minangkabau. Pada tahun 1985, satu rombonganJamaah yang berasal dari Kota Medan, Sumatera Utara datang ke masjid Muhammadanyang terletak di Jalan Pasar Batipuh, Kampung Keling Padang, dengan jumlah anggotasebanyak 16 orang. Rombongan dipimpin oleh Irwan Parindra, seorang mahasiswa USUyang didampingi oleh Hasan Basri, salah seorang Amir Syaf penanggung jawab JamaahTabligh di Kota Medan. Kedatangan rombongan ini menjadi foundament perkembanganJamaah Tabligh di Kota Padang dan Sumatera Barat untuk masa yang datang dari Kota Meda n ini, melakukan I’tikaf di MasjidMuhammadan selama tiga hari. Selama i’tikaf, jamaah Masjid Muhammadan yang sebagianbesar adalah warga keturunan India mengenal mereka lebih dalam. Mereka menekankanbahwa mereka yang datang dan jamaah tempatan diikat ole h kalimat Laa ilaha ilallah,Muhammadur Rasulullah Witrianto, 2015.Di antara jamaah Masjid Muhammadan adayang merasa tertarik dengan kegiatan yang dilakukan rombongan ini, karena sebelumnyamereka pun juga memiliki kerisauan yang sama dengan yang dimiliki oleh rombongan inimengenai kondisi umat Islam. Pada saat itu, Masjid Muhammadan ditetapkan sebagaitempat bermusyawarah belum berbentuk mark az pada perkembangan selanjutnya, malammusyawarah ditetapkan pada hari Senin malam, sedangkan hari Kamis malam ditetapkansebagai Malam Muhammadan sendiri, sebagai markaz Sumatera Barat juga mengeluarkanrombongan secara rutin, yang terdiri dari jamaah 40 hari, jamaah 4 bulan, jamaah 4 bulanjalan kaki, dan jamaah masturah perempuan yang harus didampingi oleh tahap awal, Masjid Muhammadan juga mengeluarkan rombongan tiga hari setiapminggunya, tetapi kemudian rombongan tiga hari ditangani oleh marhalah masjid tempatanggota jamaah tinggal atau halaqah gabungan dari marhalah yang berada pada satuwilayah yang sama. Rombongan tiga hari akan keluar dari halaqah jika marhalah tidaksanggup mengeluarkan satu rombongan jamaah tiga hari setiap jamaah kuruj, atau biasa disebut keluar dari Masjid Muhammadan pertamakali dilakukan pada tahun 1988, tiga tahun setelah kedatangan rombongan dari pertama ini memberikan spirit dan kesan yang kuat bagi anggotanya sehinggakegiatan khuruj tetap berlanjut setiap bulan dan mulai menyebar ke beberapa masjid diKota Padang. Selama dua dasawarsa terakhir, keberadaan Jamaah Tabligh telah mewarnai Indonesian Journal of Religion and Society 2020, 02 01 37Copyright © 2020, Indonesian Journal of Religion and Societysejarah gerakan Islam di Kota Padang. Pusat kegiatan Jamaah tabligh untuk wilayah KotaPadang dan Sumatera Barat adalah Masjid Muhammadan Witrianto, 2015.5. Konflik Jamaah Latar Belakang KonflikJamaah Tabligh merupakan gerakan keagamaan transnasional yang pada mulanya lahir danberkembang di India. Gerakan ini lahir pada tahun 1926 di Mewat India, dengan pendirinyaSyaikh Muhammad Ilyas bin Muhammad Ismail al Kandahlawi al-Deobandi al-Jisyti 1885-1944. Setelah Maulana Muhammad Ilyas meninggal, kepemimpinan diteruskan olehputeranya, Maulana Muhammad Yusuf al-Kandahlawi 1917-1965. Pada masa inilahJamaah Tabligh mengalami perkembangan yang pesat, kurang dari dua dekade selama masakepemimpinan Maulana Yusuf, gerakan ini berhasil mengembangkan aktivitas dakwahnyahingga ke Amerika dan Eropa Kamaruddin, 2010. Setelah Maulana Yusuf mangkat, estafetkepemimpinan dilanjutkan oleh Maulana Inamul Hasan. Selama masa kepemimpinan beliauinilah bibit-bibit perpecahan mulai muncul ketika Maulana Inamul Hasan membentuk Syuroyang beranggotakan 10 0rang karena beliau telah sakit-sakitan. 10 orang syuro ditunjukuntuk dengan menggantikan tugasnya saat anggota Syuro berasal dari India sebanyak 5 orang, yaitu Maulana Izhar, MaulanaZubair, Maulana Saad, Maulana Umar Phalampuri, dan Meyaji Mehrob. Sebanyak 4 orangberasal dari Pakistan, yaitu Syeikh Abdul Wahab, Mufti Zainal Abidin, Maulana Said AhmadKhan, Bhai Afdol, dan 1 orang dari Bangladesh, yaitu Ir Abdul Muqit. Setelah Syekh InamulHasan meninggal, 10 orang syuro yang telah ditunjuk sebelumnya bermusyawarah untukmenentukan siapa amir selanjutnya. Namun musyawarah tersebut menemui jalan buntukarena ke 10 anggota syuro gagal menentukan kesepakatan siapa amir selanjutnya. Danmusyawarah tersebut pecah menjadi 3 kubu, Pertama, Orang-orang Mewat ingin MaulanaSaad menjadi Amir, kedua, orang-orang Sahranpur ingin Maulana Izhar jadi Amir, Delhi ingin Maulana Zubair jadi amir. Dalam musyawarah Maulana Saadmengatakan “kalau kalian tunjuk saya jadi amir maka pengikut setia Maulana Zubair akanpergi, kalau kalian angkat Maulana Zubair orang-orang Mewat yang mengikuti saya akanpergi”. Maulana Saad pun memberi solusi dengan tidak ada ada amir, 3 orang dari 3 kubumenjadi faisalat yaitu Maulana Saad, Maulana Izhar dan Maulana Zubair. Akhirnya karenakebuntuan dalam musyawarah tersebut, atas usulan dari Maulana Saad kepemimpinandiputuskan dengan berlakunya sistem kolegial dengan tiga faisalat, yaitu Maulana Saad,Maulana Izhar dan Maulana Zubair Syeirazi, 2019.Setelah Maulana Izhar dan Maulana Zubair meninggal, maka secara otomatis MaulanaSaad menjadi faisalat tunggal atau Amir dakwah. Dari tahap inilah masalah mulai dari situs NU online yang ditulis oleh M. Kholid Syeirazi, bahwa secara sepihakMaulana Saad dianggap mengangkat dirinya sebagai Amir pada Ijtimak di Bophal November2015. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh YM dan HR yang merupakan anggota SyuroAlami kota Padang.“Maulana Saad itu mengaku sebagai amir, padahal pasca tahun 1993 itu tidak ada lagi sistemkeamiran yang ada adalah sistem syuro musyawarah” wawancara dengan YM, 11 Juli 2019.“Maulana Saad itu merasa menjadi amir dan kemirannya itu tanpa adanya sistem musyawarah,kemudian Maulana Saad memisahkan diri dari syuro dan merasa menjadi amir dunia”wawancara dengan HR, 2 Agustus 2019.Namun, hal ini dibantah oleh para pendukung Maulana Saad dengan menyebutkanbahwa setelah Maulana Zubair meninggal dunia, maka dari berbagai pihak meminta danmendesak agar Maulana Saad bersedia dibaiat. Akhirnya, Maulana Saad menerima dibaiattanpa musyawarah lagi pada tahun 2014. Pendukung dari Maulana Saad menjelaskanbahwa permintaan untuk menjadikan Maulana Saad sebagai amir bukan datang dariMaulana Saad sendiri, melainkan dari kecintaan Jamaah kepada Maulana Saad karenabeliau sudah menjadi faisalah tunggal setelah wafatnya Maulana Nizamuddin membantah statement kelompok Syuro Alami tersebut denganmenyatakan bahwa tidak ada amir setelah Maulana Inamul Hasan meninggal. Sebagaimanawawancara yang penulis lakukan dengan R salah seorang anggota kelompok Nizamuddin.“tidak ada ucapan dari Maulana Inamul Hasan, tidak boleh ada amir setelah beliau. Buktinya 10orang syuro yang ditunjuk Maulana Inamul Hasan bermusyawarah untuk mengangkat wafatnya Maulana Inamul masih banyak saksi hidup yang sampai 38 Muhammad AqilCopyright © 2020, Indonesian Journal of Religion and Societysekarang masih berada di markas Nizamuddin markas dunia, maka yang menjadi amir diNizamuddin India adalah amir bagi jamaah dakwah seluruh dunia” wawancara dengan R, 21Agustus 2019.Sejak peristiwa itulah Jamaah Tabligh mulai terbelah klaim secara sepihak ini dianggapcacat oleh mereka yang protes dipimpin oleh Abdul Wahab yang merupakan salah satu dari10 anggota syuro yang ditunjuk oleh Maulana Inamul Hasan dari Rewind Pakistan. AbdulWahab kemudian memperbarui Syuro Alami dengan menambah 11 orang anggota syu 11 orang yang ditambah pada saat pelaksanaan ijma’ di Rewind Pakistan padaNovember 2015 tidak disetujui oleh Maulana Saad. Sehingga insiden fisikpun terjadi, danmengakibatkan kelompok kontra Saad dipersekusi. Saat ini Jamaah Tabligh sendiri terbelahmenjadi dua kelompok, pertama kelompok pendukung Maulana Saad yang disebut dengankelompok Nizamuddin, dan kedua kelompok yang menentang Maulana Saad sebagai amiryaitu kelompok Syuro terjadi bentrokan, sebagian masyaikh yang menentang Maulana Saadmeninggalkan markas Nizamuddin karena suasana yang tidak kondusif. Akhirnya sejakperistiwa itu para masyaikh terbelah, ada yang pro terhadap Maulana Saad dan kontraterhadap beliau. Dalam Jamaah Tabligh orang-orang tua yang telah lama bergabung yanghanya mengabdikan hidupnya untuk berdakwah disebut dengan masyaikh. Mereka memilikiotoritas dan pengaruh yang cukup kuat karena para masyaikh ini dianggap orang alim danberilmu disebabkan pengalaman mereka yang telah lama berjuang dalam berdakwah. Paramasyaikh mempunyai peluang besar untuk menjadi ahli syuro dalam Jamaah Tabligh,sehingga tidak heran ketika terjadi pertentangan antara para masyaikh terkait status amirMaulana Saad terjadi mobilisasi masa yang cukup besar diantara dua kelompok yang prodan kontra terhadap Maulana tersebut manjadi awal terbaginya markas Jamaah Tabligh menjadi duakelompok antara yang pro terhadap Maulana Saad dan kontra terhadap Maulana Saad. Saatini kelompok pengikut Saad bermarkas di Nizamuddin sementara yang kontra di RewindPakistan. Setelah terjadi konflik di India, konflik juga meluas sampai ke Indonesia. SyuroIndonesia yang semula berjumlah 13 orang, terpecah dalam dua kubu. Pertama kubu CecepFirdaus yang bermarkas di Masjid Jami’ kebon Jeruk yang merupakan kelompok Nizamuddinpendukung Maulana Saad sebagai amir, dan kedua kubu Muslihuddin Jafar, pendukungSyuro Alami penentang Maulana Saad sebagai amir yang bermarkas di Masjid Al-MutaqienAncol. Kubu Cecep didukung oleh pondok pesantren Al-Fattah Tamboro Keras, ini merupakan pesantren Jamaah Tabligh terbesar dengan santri mencapai Pengasuhnya Kyai Uzairon Thoifur salah seorang ahli syuro Jamaah TablighIndonesia. Sedangkan kubu Muslihuddin Jafar, pendukung Syuro Alami didukung pondokpesantren Darul Mukhlasin Payaman Magelang, dan pondok pesantren Sirajul MukhlasinKrincing Secang Magelang, pengasuhnya Kyai Mukhlisun salah seorang ahli syuro JamaahTabligh Syeirazi, 2019. Konflik Jamaah Tabligh di Kota PadangDi Kota Padang, awal mula perpecahan Jamaah Tabligh terjadi ketika Cecep yang bertugassebagai penanggung jawab syuro untuk Indonesia datang ke Padang. Setibanya di Padang,beliau tidak langsung mengunjungi markas provinsi Jamaah Tabligh di Sumatera Barat yaituMasjid Muhammadan. Yang terjadi justru Cecep berkunjung ke Masjid MadinatulMunawarah di daerah Berok Kota Padang yang kelak akan menjadi markas pendukungkelompok Maulana Saad atau Nizamuddin. Karena Cecep tidak langsung mengunjungiMasjid Muhammadan sebagai markas provinsi, protes muncul dengan narasi yangmenyinggung sosok Maulana Saad. Sebagaimana wawancara penulis dengan “S”, salahseorang anggota Syuro Alami yang mengatakan“bapak kenapa tidak datang ke markas Masjid Muhammadan markas Provinsi Sumatera Barat,kalau bapak ke sini berarti bapak berjalan sendiri sama seperti Maulana Saad” wawancaradengan S, 29 Agustus 2019.Karena ada kata-kata yang demikian, menyinggung sosok Maulana Saad, terjadi terjadiperdebatan antara kelompok yang pro dan kontra terhadap Maulana Saad di hari yang mengakibatkan terbelahnya Jamaah Tabligh di Padang menjadi dua kelompokhingga saat ini. Pertama kelompok Nizamuddin yang bermarkas di Masjid Ma dinatulMunawarah berok Kota Padang, kedua kelompok Syuro Alami yang bermarkas di MasjidMuhammadan Pondok Kota Padang. Indonesian Journal of Religion and Society 2020, 02 01 39Copyright © 2020, Indonesian Journal of Religion and SocietyDari konflik yang terjadi di Padang, dapat dipahami bahwa benih-benih konflik danperbedaan pandangan terkait konflik yang terjadi di India telah terjadi di kota Padangsebelum Cecep penanggung jawab syuro untuk Indonesia datang berkunjung ke ini terlihat dari narasi yang dikatakan oleh beberapa Jamaah saat Cecep mengunjungiMasjid Madinatul Munawarah. Telah ada rasa ketidaksukaan dari sebagian Jamaah terhadapsosok Maulana Saad atas ditetapkannya beliau sebagai amir dunia. Konflik yang terjadijustru menjadi semakin nyata terlihat ketika Cecep datang ke Padang, yang menyebabkansebagian besar Jamaah di Masjid Muhammadan memilih untuk keluar dan bergabungdengan jamaah yang berada di Masjid Madinatul Munawarah yang merupakan markaskelompok pro Maulana Saad.“setelah terjadi perpecahan, markas provinsi di Masjid Muhammadan sempat tidak ada orangkarena sebagian besar jamaah ikut kelompok Maulana Saad. Yang tertinggal hanya penanggungjawab Masjid, dan orang-orang tua atau orang-orang lama di Jamaah tabligh” wawancaradengan S, 29 Agustus 2019.Dari kutipan wawancara di atas, dapat dipahami bahwa mayoritas Jamaah Tabligh diKota Padang setelah terjadi perpecahan banyak yang ikut kepada kelompok mereka yang ikut kepada Nizamuddin atau pro terhadap Maulana Saad adalahorang-orang yang belum lama bergabung terhadap Jamaah Tabligh. Sementara mereka yangikut kelompok Syuro Alami adalah orang-orang tua orang-orang lama, alim ulama yangtelah lama bergabung. Hal di atas dipertegas Sebagaimana wawancara penulis dengan salahseorang informan YM dari Syuro Alami“kebanyakan orang-orang yang ikut ke Syuro Alami ini adalah orang-orang lama, orang-orangtua, dan alim ulama sementara mereka yang ikut ke Jamaah Berok Nizamuddin, kebanyakanorang-orang muda yang baru bergabung dalam dakwah Tabligh wawancara dengan YM, 11 Juli2019.Bagi kelompok Syuro Alami di kota Padang kelompok Nizamuddin dianggap sebagaikelompok yang terlalu fanatik kepada Maulana Saad sebagaimana ungkap salah seoranginforman yang mengatakan“orang-orang yang di Berok Nizamuddin ini banyak yang terpengaruh karena sosok MaulanaSaad, harusnya dalam soal agama atau dakwah ini bukan soal banyaknya pengikut tapi soalkebenaran” wawancara dengan YM, 11 Juli 2019.Lantas hal tersebut pun mendapat respon oleh salah satu anggota dari kelompokNizamuddin yang mengungkapkan“Maulana Saad itu pemimpin kami, amir kami seorang yang alim. Beliau keturunan MuhammadIlyas pendiri Jamaah Tabligh, tentu kami Jamaah mengikutinya. Tapi orang-orang diMuhammadan kelompok syuro alami tidak setuju beliau menjadi amir pemimpin dunia JamaahTabligh. Awalnya mereka sangat menyanjung-nyanjung Maulana Saad tapi sejak kisruh masalahkepemimpinan ini pandangan mereka berubah terhadap Maulana Saad. Kami dituduh fanatik keulama, apa salahnya beliau keturunan Maulana Ilyas seorang alim hafiz 30 Juz, banyak hafalhadis seorang ulama besar. Beliau dituduh haus kekuasaan mengejar dunia, padahal menjadiamir itu tidak digaji, tidak mendapatkan apa-apa dunia apa yang beliau kejar” wawancaradengan H, 18 Agustus 2019.Maulana Saad adalah Cicit dari Maulana Ilyas pendiri Jamaah Tabligh. Artinya beliaumerupakan keturunan dari orang yang sangat dihormati dalam Jamaah Tabligh, oleh sebabitu Maulana Saad mempunyai pengaruh dan otoritas yang kuat dikarenakan nasabnyasampai kepada sosok pendiri Jamaah Tabligh. Ungkap salah seorang Jamaah Syuro Alamiyang mengatakan bahwa“Maulana Saad itu cucu dari Maulana Ilyas pendiri jamaah tabligh, masa kecil beliau diasuh olehBay Wahab. Semasa belajar, nama beliau selalu diagung-agungkan karena beliau keturunan daripendiri Jamaah Tabligh. Akhirnya karena selalu diperlakukan spesial, Maulana Saad merasaseperti mempunyai otoritas mutlak dalam jamaah” wawancara dengan S, 29 Agustus 2019.Kondisi yang terjadi di atas sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Weber, bahwa konflikdiartikan sebagai suatu sistem otoritas atau sistem kekuasaan. Bagi Weber, kekuasaancenderung menaruh kepercayaan kepada kekuatan, sedangkan otoritas adalah kekuasaanyang dilegitimasikan, yaitu kekuasaan yang telah mendapat pengakuan umum. Senadadengan apa yang diungkapkan oleh Weber menurut Alison dan Walace kekuasaan tidakhanya merupakan sumber konflik, melainkan juga sebagai sesuatu yang bersifat juga seperti yang dikatakan Karl Marx bahwa tingkat ketidakmerataan distribusi 40 Muhammad AqilCopyright © 2020, Indonesian Journal of Religion and Societysumber, terutama kekuasaan, merupakan determinan konflik kepentingan objektif diantaramereka yang memiliki kekuasaan dan yang tidak memiliki kekuasaan. Proposisi ini secaralangsung mengikuti asumsi Marx bahwa di dalam semua struktur sosial, distribusikekuasaan yang tidak merata pasti akan menimbulkan konflik kepentingan antara merekayang memiliki kekuasaan dan mereka yang tidak memiliki kekuasaan Wirawan, 2012.Tetapi bagi kelompok Syuro Alami, nasab tidak menjadi patokan sehingga mereka tidakmau mendukung Maulana Saad. Bagi mereka, Maulana Saad dianggap telah melenceng dariaturan-aturan dakwah yang dirintis oleh kakeknya Maulana Ilyas. Ungkap salah seoranginforman anggota Syuro Alami mengatakan“memang benar Maulana Saad nasabnya sampai kepada Maulana Ilyas, namun sanad amalbeliau tidak sampai kepada kakeknya karena terputus tidak pernah bertemu, jadi apa yangdibuat oleh beliau banyak yang ditambah-tambah seperti buku Muntakhab Hadist. dulunya bukuitu tidak ada, lalu dibuat oleh Maulana Saad sendiri” wawancara dengan YM, 11 Juli 2019.Jamaah Tabligh mempunyai beberapa kitab pedoman dalam berdakwah, diantaranyaFadhilah Amal yang dikarang oleh Maulana Muhammad Zakariyya Al-Kandahlawi, danHayatus Sahabah yang merupakan kisah-kisah para sahabat. Namun setelah Maulana Saadmenulis kitab Muntakhab Hadist, kitab ini dijadikan pegangan pada saat pelaksanaan khurujoleh kelompok pendukung Maulana Saad. Bagi kelompok Syuro Alami, buku MuntakhabHadist dianggap banyak hadis dhoif. Namun bagi kelompok Nizamuddin, hal tersebut tidakmasalah karena hadis dhoif juga bagian dari hadis nabi. Bagi kelompok Nizamuddin hadis-hadis dalam kitab Muntakhab hadis hanya untuk dibaca bukan untuk diamalkan, hanyasekedar untuk menambah wawasan. Saat ini presentase pengikut dari kedua kelompok dikota Padang berkisar sekitar 70% pengikut Maulana Saad Nizamuddin, dan 30% kelompokSyuro Alami. Artinya, di Kota Padang jamaah Nizamuddin lebih besar dari pada jamaahSyuro Perbedaan antara Syuro Alami dan NizamuddinJamaah Tabligh di Kota Padang dalam masih tetap menjalankan kerja dakwah walaupuntelah terpecah menjadi dua markas. Malam markas dan musyawarah tetap dilaksanakansebagaimana biasanya, baik oleh kelompok Nizamuddin maupun Syuro Alami. Kegiatan tetapmereka laksanakan setiap senin dan kamis malam, tidak ada yang berubah pasca konflikterjadi. Di samping, itu pelaksanaan khuruj masih tetap berjalan normal dan pengirimanjamaah dari markas untuk melaksanakan dakwah ke daerah-daerah tetap berjalan sepertibiasa. Namun ada beberapa perbedaan antara Syuro Alami dan Nizamuddin dalammenjalankan kerja dakwah baik dari pelaksanaan khuruj dan beberapa pandangan merekaseputar pemahaman pandangan ini dapat dikatakan menjadi dasar terbentuknya konflik selain dariperebutan kursi pemimpin. Perbedaan pandangan ini terjadi ketika adanya beberapa fatwadari Maulana Saad yang dianggap kontroversial bagi kelompok Syuro Alami. Karena bagimereka, Maulana Saad dianggap telah melenceng dari aturan-aturan dakwah yang telahdirintis oleh Maulana Ilyas. Di samping itu, bagi Syuro Alami fatwa Maulana Saad jugadianggap berlawanan dari mayoritas pendapat jumhur ulama di Jamaah Tabligh. Hal inimenjadi cikal bakal ketidaksukaan para masyaikh terhadap Maulana Saad sehingga ketikaMaulana Saad menjadi amir, terjadi polarisasi yang keras antara pendukung Maulana Saaddan yang kontra terhadap Maulana Saad. Perbedaan-perbedaan mendasar antaraNizamuddin dan juga Syuro Alami yang menimbulkan perpecahan dalam tubuh JamaahTabligh akan dijelaskan secara lebih rinci melalui sub bab Ikhtilaf Penggunaan Telepon GenggamMaulana Saad mengeluarkan beberapa persepsi yang kontroversial berupa penggunaanTelepon Genggam HP berbasis android. Menurut beliau, orang yang ketika shalat membawaHP di dalam kantingnya, shalatnya tidak sah. Selai itu, membaca Al-Quran melalui HPandroid tidak mendapat pahala. Terkait pendapatnya ini, Maulana Saad mengungkapkan"Kamera berponsel di saku orang shalat tidak sah, dapatkan fatwa sebanyak yang kamu maudari ulama manapun, mendengarkan dan membanca Al-Quran dari HP yang berkameraadalah aib bagi Al Quran, tidak ada pahala padanya. Berdosalah orang yang melakukannya,tidak ada pahala yang didapat. Karena dengan demikian Allah akan mencabut seseorangdengan kemampuan mengamalkan Al-Quran. Ulama yang berfatwa membolehkan dalam halini, menurut saya mereka adalah ulama su’ buruk. Hati dan pikiran mereka telah Indonesian Journal of Religion and Society 2020, 02 01 41Copyright © 2020, Indonesian Journal of Religion and Societyterpengaruh oleh orang Kristen dan Yahudi. Mereka adalah ulama yang sangat saya, ulama yang berfatwa membolehkan HP berkamera, hatinya tidak memilikikehebatan kalamullah. Saya mengatakan ini karena satu ulama besar berkata kepada saya“apa yang salah dengan itu” saya katakan bahwa hati ulama ini tidak memiliki kehebatanAllah, walaupun dia belajar hadis Bukhari, padahal orang non muslim-pun bisa mempelajarihadist Bukhari” Konsel, 2017.Bagi pengikut Maulana Saad, fatwa yang disampaikan tersebut mereka adalah hal yangwajar karena di dalam HP android banyak hal-hal yang mudharat. Misalnya, aplikasi yangada dalam HP tersebut terkadang memunculkan iklan wanita yang tidak menutup lagi penggunanya memiliki akun facebook yang di dalamnya tentu lebih banyakmenemukan iklan-iklan yang sepatutnya tidak boleh dilihat oleh para da’i. Di saat yangsama, HP juga digunakan untuk membaca hal ini adalah sesuatu yang tidakbaik. Oleh karena itu membaca ayat suci Al-Quran melalui HP adalah hal yang buruk dankurang berakhlak, sebab bagi mereka bagaimana mungkin ayat Al-Quran yang suci justrudibaca melalui benda yang di dalamnya banyak kekotoran dan salah satu wawancara yang penulis lakukan terhadap jamaah pro Saad, ada halyang menarik yang disampaikan terkait larangan membaca Al-Quran melalui HP. Merekamenganalogikan orang-orang yang membaca Al-Quran melalui HP itu sama saja seperti orangyang minum kopi melalui pispot.“membaca Al-Quran lewat HP tidak sah dan tidak mendatangkan pahala. Sebab, di dalam HP itubanyak mengandung mudharat. Ayat Al-Quran itu suci, perkataan Allah SWT diibaratkan, kalaukita membaca Al-Quran lewat HP, seolah-olah kita minum kopi di dalam pispot tempatmenampung air kencing. wawancara dengan IB, 21 Agustus 2019.Fatwa yang keluar dari Maulana Saad ini lantas mendapat respon dari jumhur ulama diIndia dan juga lembaga-lembaga keagamaan karena dianggap bertentangan dari pendapatmayoritas jumhur ulama dan juga para masyaikh Jamaah Tabligh. Bagi mereka, yangtergabung dalam kelompok Syuro Alami fatwa ini dianggap sikap ghuluww terlalu berlebih-lebihan dalam tabligh. Sebagaimana ungkap salah seorang anggota Syuro Alami dalam salahsatu wawancara“orang-orang Berok itu banyak yang sudah melenceng dari kesepakatan jumhur ulama,dakwahnya itu keras tidak jelas” wawancara dengan UT, 18 Agustus 2019.Oleh karena itu, sebagian dari para masyaikh dalam kelompok Syuro Alami ini tidakmenyetujui fatwa yang dikeluarkan oleh Maulana Saad. Artinya adalah kelompok syuro alamitidak mempermasalahkan status seseorang yang membaca Al-Quran melalui HP, apakahtidak mendapatkan pahala dan berdosa atau tidak. Yang jelas kelompok syuro alamimemperbolehkan seseorang yang membaca Al-Quran melalui Ikhtilaf Metode KhurujSudah menjadi rahasia umum bahwa yang membedakan Jamaah Tabligh dengan organisasikeagamaan dan aliran keagamaan lain yang ada di Indonesia adalah metode dakwah yangmereka lakukan. Metode dakwah ini terbilang unik dibandingkan dengan metode dakwahorganisasi keagamaan lain. Jemaah Tabligh memiliki metode dakwah yang mereka sebutdengan istilah berarti keluar berdakwah di jalan Allah dengan carameninggalkan keluarga, anak, istri, pekerjaan, menuju ke segala penjuru dunia, menemuiumat Islam lainnya dan mengajak mereka beramar ma’ruf nahi munkar sesuai tuntunan Al-Quran dan Sunnah Kamaruddin, 2010. Basanya dalam proses pelaksanaan khuruj, adakegiatan berkeliling-keliling atau jaulah ke rumah-rumah warga dan kedai-kedai serta ketempat-tempat dimanapun warga berkumpul. Di tempat-tempat tersebut mereka akanberdakwah, berbicara tentang iman, amal dan adab-adab yang sesuai tuntunan RasulullahSAW serta mengajak masyarakat untuk selalu meramaikan Masjid Kamaruddin, 2010.Namun setelah terjadi konflik, ada perbedaan antara Syuro Alami dan Nizamuddin seputarteknis pelaksanaan kelompok Syuro Alami, dakwah bisa dilakukan dimana saja baik itu di rumah dikedai-kedai dan di tempat-tempat manapun, tidak hanya di Masjid. Namun bagi kelompokNizamuddin, dakwah hanya bisa dilaksanakan di Masjid. Teknisnya, pada saat pelaksanaankhuruj mereka tetap mengunjungi rumah-rumah warga, namun pada saat berbincang-bincang dengan warga mereka terlebih dahulu mengajak warga untuk datang ke Masjid barusetelah itu di dalam Masjid didakwahkan tentang iman, amal dan adab yang sesuai tuntunanrasul. Maulana Saad sendiri pernah mengeluarkan fatwa bahwa beliau menolak dakwah di 42 Muhammad AqilCopyright © 2020, Indonesian Journal of Religion and Societytempat umum, dan mengkhususkan dakwah hanya di dalam Masjid. Beliau menegaskanbahwa dakwah di luar Masjid adalah menyalahi sunnah. Salah satu informan yangmerupakan anggota Syuro Alami juga membenarkan hal tersebut dengan mengatakan bahwa“Dakwah di dalam syuro Alami itu lebih mudah datang ke rumah-rumah, ke kadai-kedai danmemberi nasehat kebenaran, tapi dari pihak Maulana Saad mengajak orang datang ke Masjidsetelah itu baru didakwahkan, cara yang begini lebih berat, dakwahnya beresiko tinggi”wawancara dengan YM, 11 Juli 2019.Selain perbedaan prinsip berdakwah, perbedaan juga terlihat pada kitab pegangan yangdibawa pada saat pelaksanaan khuruj. Jamaah Tabligh, sebelum terpecah memiliki kitabyang wajib dibawa saat pelaksanaan khuruj, yaitu kitab Fadhilah Amal. Selama khurujjamaah akan membaca kitab Fadhilah Amal secara bergantian dan yang lainnyamendengarkan, tujuannya adalah sebagai motivasi bagi karkun juru dakwah. Hal inidilakukan karena di dalamnya berisi keutamaan shalat, keutamaan dakwah, keutamaanzikir dan kisah-kisah para Semenjak Maulana Saad menulis dan membukukan kitab Muntakhab Hadis,kitab ini wajib dibawa saat pelaksanaan khuruj oleh pendukung Maulana Saad, yang padaakhirnya merubah aturan-aturan yang dilaksanakan saat khuruj karena biasanya kitab yangdibawa hanya kitab Fadhilah Amal. Sebagaimana ungkap salah seorang informan yangmerupakan anggota Syuro Alami“Maulana Saad telah membuat kitab Muntakhab Hadis yang di dalamnya hanya berisi hadissaja tidak ada penjelasan dari hadis itu, sehingga kitab ini banyak ditentang oleh paramasyaikh” wawancara dengan YM, 11 Juli 2019.Namun Kelompok Nizamuddin membantah hal tersebut dan menegaskan bahwa hadis-hadis dalam kitab Muntakhab Hadist sebenarnya dihimpun oleh Maulana Yusuf kemudianditulis kembali secara sistematis oleh Maulana Saad, kerena Maulana Yusuf tidak sempatmenerbitkan kitab tersebut. Dalam sejarahnya, setelah Maulana Yusuf meninggal kitab inidisimpan oleh Maulana Inamul Hasan, kemudian setelah Mualana Inamul Hasan meninggalkitab ini diberikan kepada cucu Maulana Yusuf, yaitu Maulana Saad. Karena kitab tersebutdisimpan oleh Maulana Saad akhirnya beliau menelaah kitabnya dan menyusun kembaliagar lebih sistematis. Sebagaimana ungkap salah seorang informan yang merupakan anggotakelompok Nizamuddin“kitab Muntakhab Hadis itu sebenarnya hadis-hadis di dalamnya dikumpulkan olehMaulana Yusuf, kemudian ditulis ulang kembali oleh Maulana Saad” wawancaradengan H, 18 Agustus 2019Pernyataan ini menjadi sebuah bantahan dari Nizamuddin kepada Syuro Alami karenaselama ini mereka menuduh kitab ini adalah buatan dari Maulana Saad sendiri padahalsebenarnya tidak. Kejadian ini tentu menjadi kontroversial, sebab bagi para masyaikh darisyuro alami kitab ini dianggap banyak hadis dhaif di dalamnya serta tidak ada penjelasandari hadis-hadis tersebut. Maka dari itu tentu kelompok syuro alami akan menolak kitab inidibawa saat pelaksanaan DiskusiGaltung merumuskan konflik dalam bentuk segitiga yang disebut ABC Triangle. ABC Triangledalam segitiga konflik Galtung merupakan urutan terbentuknya konflik, yang terdiri atasAttitudes A, Behavior B dan Contradiction Galtung, 2003. Menurut Galtung Attitudesmencakup asumsi, kognisi dan emosi yang dimiliki satu pihak terhadap pihak lain. Attitudesberarti adanya penolakan terhadap superioritas pihak lain. Jika dikaitkan dengan konflikJamaah Tabligh penolakan terhadap superioritas terletak pada kelompok Syuro Alami yangmenolak superioritas kelompok Maulana Saad dan para pendukungnya. Penolakan ini terjadikarena mereka mendeklarasikan Maulana Saad sebagai amir. Sikap ini tentunya akanmelahirkan emosi yang negatif dari satu pihak terhadap pihak lain. Misalnya, mulaimunculnya rasa ketidaksukaan terhadap Maulana Saad dan para pendukungnya. Begitupunsebaliknya para pendukung Maulana Saad mulai memunculkan sikap atau kesan yangnegatif terhadap kelompok yang tidak suka terhadap Maulana yang kedua dalam segitiga konflik adalah Behavior yang mencakup mental,ekspresi verbal atau fisik yang timbul dalam konflik. Tindakan kekerasan, sikap penghinaandan sikap tidak hormat merupakan bentuk-bentuk Behavior dalam konflik. Behavior yangtimbul dalam kasus konflik Jamaah Tabligh di Kota Padang hanya sebatas p ada ekspresi Indonesian Journal of Religion and Society 2020, 02 01 43Copyright © 2020, Indonesian Journal of Religion and Societyverbal, tidak sampai pada kekerasan fisik. Artinya konflik yang muncul hanya merupakanperdebatan antar kedua kelompok. Perdebatan yang muncul diantara kedua kelompok tidakhanya sekedar perdebatan biasa, namun tidak jarang juga sering terjadi ekspresi verbalberupa penghinaan dan sikap tidak hormat diantara para Jamaah. Misalnya saja sebuahstatement dari kelompok pro Maulana Saad bahwa kelompok Syuro Alami di Kota Padangmerupakan pengikut Syiah. Kemudian kelompok Syuro Alami itu ibarat kelompok yangbuang kotoran di atas belanga mereka sendiri sebab Jamaah ini dulunya satu pula kelompok syuro alami yang juga melemparkan ststement yang berkonotasinegatif terhadap kelompok Nizamuddin seperti mereka mengatakan pendukung MaulanaSaad merupakan kelompok Saadiyah, sebab mereka hanya taklid buta terhadap MaulanaSaad dan tidak peduli apakah Maulana Saad itu salah atau diapresiasi bahwa Behavior yang muncul dalam konflik Jamaah Tabligh di kotaPadang tidak sampai pada serangan atau ekspresi fisik. Konflik yang terjadi hanya terbataspada konflik verbal dan puncaknya terjadi saat pendukung Maulana Saad keluar secarabesar-besaran dari markas provinsi, dan pindah ke markas baru yang hanya diperuntukkanbagi pendukung Maulana Saad. Bagi kelompok Nizamuddin maupun Syuro Alami, menurutmereka saat ini Jamaah Tabligh sudah tidak bisa disatukan sebab adanya perbedaan-perbedaan mendasar diantara kedua kelompok yang menyebabkan mereka harus komponen yang ketiga adalah Contradiction, yaitu perbedaan tujuan antarapihak yang bertikai. Perbedaan antara kedua kelompok Jamaah Tabligh ini bisa dilihat padasistem musyawarah. Bagi kelompok Nizamuddin, sistem musyawarah hanya diputuskan olehamir tunggal yang ditunjuk sebagai faisalah atau pemutus musyawarah. Status Jamaahyang ditunjuk sebagai faisalah akan seterusnya berlaku, artinya adalah status faisalah tidakhanya berlaku dalam satu kali musyawarah saja tetapi di setiap jalannya musyawarah. Makajamaah yang ditunjuk sebagai faisalah secara otomatis akan menjadi amir dakwah Syuro Alami menentang sistem yang seperti ini, bagi syuro alami faisalah harusditunjuk secara berganti-gantian dalam setiap musyawarah dari beberapa orang yangditunjuk sebagai syuro. Dalam kelompok syuro alami tidak ada amir yang hanya ada sistemsyuro, jadi orang-orang yang masuk ke dalam keanggotaan syuro secara bergantian akanmemimpin jalannya musyawarah. Maka dari itu status mereka yang menjadi faisalah hanyaberlaku di setiap satu kali musyawarah, tidak di setiap musyawarah, karena di musyawarahselanjutnya akan ditunjuk kembali faisalah dari anggota yang selanjutnya timbul dari prinsip keagamaan, yaitu perbedaan dalammasalah membaca Al-Quran melalui HP dan perbedaan seputar metode khuruj. Unsur-unsurdalam segitiga konflik ini yang terdiri dari Attitudes, Behavior, dan Contradiction menurutGaltung dapat berfungsi untuk mengidentifikasi penyebab atau faktor timbulnya yang telah dijelaskan di atas, bahwa ketiga komponen tersebut muncul dalamkonflik Jamaah Tabligh. Demikianlah menurut Galtung dari teori segitiga konflik yangdicetuskannya, bahwa komponen-komponen tersebut harus muncul dalam sebuah KesimpulanBerdasarkan hasil penelitian sebagaimana telah diuraikan di atas, dapat ditarik sebuahkesimpulan bahwa awal mula pecahnya Jamaah Tabligh berasal dari markas pusat diNizamuddin India. Perpecahan tersebut disebabkan karena perbedaan pandangan dalammemutuskan amir. Konflik mulai terjadi ketika Maulana Saad diangkat seba gai amir,kelompok yang kontra melakukan perlawanan karena Maulana Saad dianggapmemutuskan secara sepihak. Di saat itulah Jamaah Tabligh terbelah menjadi duakelompok, yaitu kelompok Nizamuddin pihak pendukung Maulana Saad dan kelompokSyuro Alami pihak penentang Maulana Saad. Konflik dari pusat menjalar sampai keIndonesia dan kota Padang. Setelah konflik, Jamaah Tabligh di Padang terbagi dalam duakelompok, yaitu Syuro Alami yang bermarkas di Masjid Muhammadan Pondok KotaPadang, serta kelompok Nizamuddin yang bermarkas di Masjid Madinatul MunawarahBerok Kota dasarnya, konflik yang terjadi pada Jamaah Tabligh sendiri tidak jauh berbedadengan konflik-konflik di tempat lain, baik itu konflik internal organisasi maupun konfliksatu organisasi dengan organisasi yang lain. Biasanya konflik diawali dengan kontradiksisetelah itu muncul perubahan attitude dan ada aksi behavior. Sebagaimana Galtungmengungkapkan dalam teorinya bahwa ketiga komponen ini harus muncul dalam konfliktotal. Adapun attitude yang ditemukan dalam konflik Jamaah Tabligh adalah adanya 44 Muhammad AqilCopyright © 2020, Indonesian Journal of Religion and Societypenolakan salah satu kelompok terhadap kelompok lain yang memiliki superioritas .Penolakan ini membentuk emosi yang terkesan negatif diantara kedua kelompok, yakniNizamuddin dan Syuro Alami. Kemudian behavior yang muncul dalam konflik JamaahTabligh hanya sebatas pada ekspresi verbal, tidak sampai pada ekspresi fisik. Artinya,konflik hanya terbatas pada adu mulut semata, tidak mengarah pada perusakan ataupenyerangan secara fisik. Dan yang terakhir adalah contradiction. Kontradiksi dalamJamaah Tabligh terletak pada perbedaan seputar sistem musyawarah dan kelompok syuro alami, mereka lebih setuju sistem kologial yang diterapkan dalamJamaah Tabligh, sementara bagi kelompok Nizamuddin mereka lebih setuju sistemkeamiran pemimpin tunggal yang diterapkan dalam Jamaah Tabligh. Selain itu ,contradiction yang muncul juga menyentuh ranah pemikiran keagamaan seperti statusseseorang membaca Al-Quran melalui HP dan perbedaan dalam metode Nizamuddin meyakini bahwa seseorang yang membaca Al-Quran melalui HPbacaanya tidak akan mendapat pahala dan tidak sah, dan dakwah menurut mereka hanyaboleh dilaksanakan di Masjid. Sementara kelompok Syuro Alami menentang hal itu, bagimereka dakwah boleh dilakukan dimana saja dan membaca Al -Quran melalui HPhukumnya boleh dan bacaannya tetap Conflicts of InterestPenulis menyatakan tidak memiliki conflict of interest antara penulis dengan subjekpenelitian dalam penulisan artikel PustakaGaltung, J. 2003. Studi Perdamian Perdamian dan Konflik Pembangunan dan Peradaban,terj Asnawi dan Safruddin,. Surabaya Surabaya G. N. P. B. 2014. Dinamika dan Faktor Pendorong Keberlanjutan Konflik AntaraMasyarakat Tuareg dengan Pemerintahan Mali 1962-2012. Jurnal Analisis HubunganInternasional,33.Junaedi, D. 2013. Memahami Teks, Melahirkan Konteks Menelisik Inte rpretasi IdeologisJamaah Tabligh. Journal of Qur’an and Hadith Studies,21, 1– S. A. 2010. Jamaah Tabligh. Jakarta Gaung Persada M. 2017. Seberkas cahaya dari H. 2002. Resolusi Damai Konflik Kontemporer Menyelesaikan, Mencegah, Mengelola,dan Mengubah Konflik bersumber Politik, Sosial, Agama dan Ras, terj Tri Budhi Sastrio, .Jakarta Jakarta RajaGrafindo M. B., & Huberman, A. M. 1992. Analisis Data Kualitatif Buku Sumber TentangMetode-Metode Baru. Jakarta. UI ahli syuro dan para jumidar. 2018. Mudzakarah Enam Sifat U. 2014. Model Komunikasi Dakwah Jamaah Tabligh. Ilmu Dakwah AcademicJournal for Homiletic Studies,414, 657– 2019. Metode Penelitian Kualitatif Kuantitatif. Bandung M. K. 2019. Jamaah Tabligh Salafi Van 2015. Perkembangan jamaah tabligh di wilayah yogyakarta. ProsidingInterdisciplinary Postgraduate Student Conference 1st Program Pascasarjana UniversitasMuhammadiyah Yogyakarta PPs UMY, 12– Hasanah. 2014. Keberadaan Kelompok Jamaah Tabligh dan Reaksi MasyarakatPerspektif Teori Penyebaran Informasi dan Pengaruh. Indo-Islamika,41, 21– I. B. 2012. Teori-Teori Sosial dalam tiga paradigma fakta sosial, definisi sosialdan perilaku sosial,. Jakarta Jakarta Kencana Prenada Media 2015. Perkembangan Jamaah Tabligh d i Kota Padang”, Ilmu sejarah UniversitasAndalas Padang. Ilmu Sejarah Universitas Andalas Padang, 10– M. 2015. Prinsip Ikram Al-Muslim Gerakan Dakwah Jamaah Tabligh dalamMembangun Masyarakat Religius di Temboro Magetan. Islamica Jurnal StudiKeislaman,102, 300–301. -324 ResearchGate has not been able to resolve any citations for this YusufThis article explores the Dawah Movement of Jamaah Tabligh in building religious community in Temboro Magetan. One one of the main teachings is the principle of ikrâm al-Muslim honoring and respecting every Muslim. The principle makes the missionary movement acceptable to the Muslim community widely. This principle is really important for the creation of the unity of the Muslims in the name of ukhuwwah Islâmîyah Islamic brotherhood. This principle prohibits a believer to guestion the religious stream, political choice, position, and social status and background of the individual community of individual Muslims. The principle eventually enables the tabligh community to adapt to different environments and preaching fileds in building religious community. Initially, people did not respond the tabligh mission in Temboro, but it did not dampen the spirit of tablighis to preach. They remain persistent and patient in fighting for the truth of Islam. Their goal is to liven the passion of high JunaediThe dialectical process between the Qur’an, Hadith and other religious texts with reality will produce a variety of interpretations. This diversity of interpretations within different kinds of approaches theological, legal, mystical, social, political, economical as well as various other points, in turn will present a discourse in the domain of thought, as well as practical measures in social realities. In this article, the author analyzes the theological and legal interpretation of Jamaah Tabligh. He also discusses a number of concepts which was arisen from their readings of a number of verses in the Qur’an and HasanahJamaah Tabligh is a transnational preaching movement that originated in India. The movement was introduced to Indonesia in 1970s and established Masjid Jami’ in Kebon Jeruk Jakarta as its headquarters. The members of Jamaah Tabligh referred to kitab Fadailul A’mal which teaches innovations in Islamic propagations. Some of their preaching traditions included outdoor preaching khuruj dan khillah and the method to invite people to do good deeds Jaulah. They have Amir as their leader and use the mosque as their center of da’wa activities. Using Diffusion of Information and Influence Theory, the article discusses the existence of the Jamaah Tabligh community and the public’s responses toward the Perdamian Perdamian dan Konflik Pembangunan dan Peradaban, terj Asnawi dan SafruddinJ Daftar Pustaka GaltungDaftar Pustaka Galtung, J. 2003. Studi Perdamian Perdamian dan Konflik Pembangunan dan Peradaban, terj Asnawi dan Safruddin,. Surabaya Surabaya N P B GatiGati, G. N. P. B. 2014. Dinamika dan Faktor Pendorong Keberlanjutan Konflik Antara Masyarakat Tuareg dengan Pemerintahan Mali 1962-2012. Jurnal Analisis Hubungan Internasional, 33.Seberkas cahaya dari nizamuddinM KonselKonsel, M. 2017. Seberkas cahaya dari Damai Konflik Kontemporer MenyelesaikanH MiallMiall, H. 2002. Resolusi Damai Konflik Kontemporer Menyelesaikan, Mencegah, Mengelola, dan Mengubah Konflik bersumber Politik, Sosial, Agama dan Ras, terj Tri Budhi Sastrio,. Jakarta Jakarta RajaGrafindo Enam Sifat SahabatMusyawarahMusyawarah ahli syuro dan para jumidar. 2018. Mudzakarah Enam Sifat Sahabat. Jakarta Komunikasi Dakwah Jamaah TablighU SaepulohSaepuloh, U. 2014. Model Komunikasi Dakwah Jamaah Tabligh. Ilmu Dakwah Academic Journal for Homiletic Studies, 414, Penelitian Kualitatif KuantitatifSugiyonoSugiyono. 2019. Metode Penelitian Kualitatif Kuantitatif. Bandung Alfabeta. Syeirazi, M. K. 2019. Jamaah Tabligh Salafi Van India.
BacaJuga:Perlu Ada Sertifikasi Lembaga Amil Zakat. Ada sembilan syarat yang harus dimiliki ‘Amil Tafwidl yakni (1) orang yang merdeka (bukan budak) (2) laki-laki (3) mukallaf (4) adil dalam seluruh kesaksian (5) beragama Islam) (6) memiliki pendengaran yang baik (7) memiliki penglihatan yang baik (8) memahami dengan baik fiqih zakat (9
MAKASSAR, wahdah.or.id - Musyawarah Kerja Nasional XVI Wahdah Islamiyah Hadiri Mukernas XVI Wahdah Islamiyah, Prof Waryono Dorong LAZ Lebih Optimal dalam Gerakan Zakat dan Wakaf Pusmedikom - November 26, 2023
Polakomunikasi interpersonal dalam jama’ah tabligh Penunjukan seorang amir dilakukan secara musyawarah pada waktu-waktu yang telah disepakati bersama, misalnya pada setiap 40 hari sekali ketika satu kelompok akan melakukan khuruj selama 40 hari, atau tiga hari sekali ketika mereka melakukan khuruj tiga harian. Program IJama'ah
50 These posters enumerated the Six Points of Tabligh with the benefits, methods, and motives of studying; things to pay attention to while travelling, including the ‘four don't talks’, ‘four protects’, ‘four stops’, ‘four seldoms’, ‘four oftens’, and ‘four don'ts’; four types of work for day and night; five types of work to be done in mosques; and proper etiquette for
Da’wah jama’ah tabligh menyebar hingga ke Pakistan, Bangladesh dan negara-negara asia timur dan menyebar hingga ke seluruh dunia. Tujuan dakwah mereka adalah membina ummat islam dengan konsep khuruj/jaulah [3] yang lebih menekankan kepada aspek pembinaan suluk/akhlak, ibadah-ibadah tertentu seperti dzikir, zuhud, dan sabar.
Jama'ah Tabligh was continued by his son Muhammad Yusuf al Kandalawi. He was born in 1917 AD in Delhi. In seeking knowledge and at the same time spreading Islamic da'wah, Muhammad Yusuf often
. pm1ysy54c2.pages.dev/664pm1ysy54c2.pages.dev/470pm1ysy54c2.pages.dev/196pm1ysy54c2.pages.dev/811pm1ysy54c2.pages.dev/714pm1ysy54c2.pages.dev/183pm1ysy54c2.pages.dev/311pm1ysy54c2.pages.dev/680pm1ysy54c2.pages.dev/619pm1ysy54c2.pages.dev/958pm1ysy54c2.pages.dev/762pm1ysy54c2.pages.dev/250pm1ysy54c2.pages.dev/440pm1ysy54c2.pages.dev/934pm1ysy54c2.pages.dev/468
doa musyawarah jama ah tabligh